Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Turun Langsung! Bupati Etik Pantau Penyaluran Bantuan CPP di Sukoharjo, Pesan Jangan Dijual

Bupati Sukoharjo Etik memastikan bantuan CPP diterima masyarakat. Dia juga berpesan jangan menjual bantuan tersebut.

Istimewa
Bupati bersama rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memantau di Balai Desa Banaran, Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo, Selasa (14/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani kembali memantau bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Kali ini, Bupati bersama rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memantau penyaluran bantuan CPP di Balai Desa Banaran, Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo, Selasa (14/5/2024).

Kemudian, dilanjutkan di Balai Desa Baki, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukoharjo memberikan pesan kepada Warga penerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Pesan tersebut diantaranya dilarang untuk menjual beras yang diterima.

Sebab, Beras yang diberikan itu wajib dikonsumsi bersama keluarga terdata sebagai penerima bantuan.

"Pemerintah pusat sengaja memberikan bantuan beras untuk warga agar meringankan beban memenuhi kebutuhan pangan, oleh karena itu saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melarang warga untuk menjual beras tersebut," ujar Etik Suryani, Selasa (14/5/2024).

Perempuan nomor satu di Sukoharjo itu menuturkan apabila ada warga sudah mampu dan masih terdata sebagai penerima bantuan.

Maka, bisa mengajukan pencoretan dan penggantian nama pengganti melalui pemerintah desa, agar warga yang kurang mampu mendapat haknya.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan hal tersebut kepada warga saat memantau penyaluran CPP di Balai Desa Banaran Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Baca juga: Bupati Etik Suryani Pantau Penyaluran Bantuan CPP, 72.386 Keluarga di Sukoharjo Bakal Menerima

"Bantuan beras yang disalurkan sekarang merupakan alokasi bulan April 2024 yang penyalurannya dilakukan pada bulan Mei ini," kata Etik.

Bantuan CPP tersebut penyaluran tahap II setelah tahap I selesai dilakukan tiga bulan sebelumnya untuk alokasi Januari, Februari dan Maret 2024.

Sebagai informasi, data yang diperoleh TribunSolo.com, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masing-masing lokasi, diantaranya di Kecamatan Grogol 9.069 keluarga, Kecamatan Baki 6.009 keluarga.

Bantuan CPP Khusus tahap II dialokasikan untuk bulan April, Mei dan Juni 2024.

Penyaluran di bulan Mei ini dilakukan dua kali yakni untuk alokasi April dan Mei.

Sedangkan alokasi CPP bulan Juni akan dilakukan Juni mendatang.

Lebih lanjut, Etik Suryani menegaskan kembali, jika pemerintah telah melarang jual beli beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

"Beras CPP ini setelah diterima warga harus dikonsumsi atau dimasak sendiri di rumah bersama keluarga. Jangan dijual karena masih banyak warga yang antri untuk bisa dapat bantuan beras CPP ini," lanjutnya.

Sementara itu, Pemkab Sukoharjo meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan.

Termasuk juga melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.

Pengawasan dilakukan mulai dari warga penerima bantuan dan beras CPP itu sendiri yang wajib dikonsumsi.

"Data penerima bantuan ini dari pusat, tetapi daerah bisa mengusulkan dan silahkan apabila ada warga kurang mampu mengajukan proses ke Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Nanti akan dilakukan verifikasi dulu," tandasnya. (*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved