Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral 5 Janda Sekap 1 Pria di Agam Sumbar, Ternyata 2 Wanita Masih Anak di Bawah Umur

Kisah tentang 5 janda menyekap seorang berondong di Agam, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Capture Instagram
Viral 5 janda sekap 1 pria berondong di Kabupaten Agam Sumatera Barat. 

TRIBUNSOLO.COM - Kisah tentang 5 janda menyekap seorang berondong di Agam, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun @paitakajuik.

Baca juga: Nikah Lagi dan Jadi Istri Kedua Abah Agam, Ibunda Alvin Faiz Kini Diusir dari Az-Zikra

"Nekat Kurung Seorang Pria Yang masih dibawah Umur 5 Orang Janda Digrebek Warga Sikabu Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam yang sudah resah, Kamis 10/5/2024."

"Demi keamanan serta meminta keterangan 5 orang Janda dan Satu Brondonk tersebut satpol PP agam membawa mereka Ke Kantor Satpol PP Agam." tulis dalam unggahan tersebut.

Dilansir dari TribunPadang, Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar.

Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.

Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).

DETIK-DETIK 5 Janda Sekap Berondong Digerebek di Sumbar, Videonya Viral, Satpol PP Buka Suara
DETIK-DETIK 5 Janda Sekap Berondong Digerebek di Sumbar, Videonya Viral, Satpol PP Buka Suara (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Sedangkan dua perempuan lagi masih remaja yaitu R (19) dan M (29)," kata Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar dilansir dari Tribun Padang.

Baca juga: Viral Penganiayaan Terhadap ODGJ, Terungkap 6 Pelaku Ternyata Masih Pelajar SMP

Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur.

Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.

Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan bagaimana status lima perempuan dan satu pria itu pasca pengamanan.

Mengingat masyarakat dan perangkat nagari meminta agar kasus itu mereka yang tindaklanjuti untuk menghadirkan efek jera.

"Kita sudah kontak perangkat nagari tapi belum ada respon," jelasnya.

"Soalnya penyelesaiannya diminta masyarakat melalui peraturan nagari. Makanya kami serahkan ke nagari,” pungkasnya.

(TribunPadang)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved