Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Viral

Saka Tatal Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ungkap Pengakuan Mengejutkan : Disetrum Polisi

Diketahui, Saka Tatal telah bebas pada 2020 silam dan kini membagikan kisahnya ketika ditahan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Saka Tatal terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon sebut dirinya korban salah tangkap. 

TRIBUNSOLO.COMĀ  - Salah satu terpidana pembunuhan Vina di Cirebon, Saka Tatal, memberikan pengakuan mengejutkan pasca-dibebaskan dari penjara.

Diketahui, Saka Tatal telah bebas pada 2020 silam dan kini membagikan kisahnya ketika ditahan.

Untuk informasi, dalam kasus Vina ini, polisi menangkap delapan dari 11 pelaku.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Diwarnai Dugaan Salah Tangkap Usai Terpidana Buka Suara, Ini Kata Polda Jabar

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, sedangkan Saka divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur.

Saka menyebut dari vonis delapan tahun penjara, dia hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.

Dia sendiri mengaku tidak tahu soal kronologi pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, pada 2016 silam.

Pasalnya ketika peristiwa itu, Saka mengaku dirinya tidak berada di lokasi kejadian.

Bahkan, Saka mengatakan tak kenal dengan Vina dan Eki.

Baca juga: Mengenal Saka Milenial Kabupaten Karanganyar, Garda Terdepan Literasi Digital, Eksis Sejak Pandemi

"Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu."

"Saya ada di rumah lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya gak kenal sama Eki dan Vina," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Menurut Saka, dirinya menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas atau salah tangkap.

"Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," jelas dia.

Saka mengunkapkan, ketika diperiksa, dirinya kerap mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari polisi.

Baca juga: Netizen Salah Tuduh, Istri Eks Bupati Cirebon Bantah Anaknya DPO Kasus Vina : Cuma Kemiripan Nama

Dirinya mengalami penyiksaan karena dipaksa mengakui membunuh Vina dan Eki.

"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang gak saya lakuin, setiap hari."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved