Viral

Pegi Ditangkap usai Kasus Vina Viral, Pakar Pertanyakan Cara Polisi Identifikasi DPO

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang buron.

Ist
Vina dan Pegi pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon. 

Hal tersebut lantaran menjadi salah satu materi penyelidikan oleh penyidik.

"Saat ini kita belum menyampaikan karena teman-teman masih melakukan pendalaman, tentu masih butuh persesuaian dengan keterangan tersangka, narapidana lain, maupun saksi yang dapat mendukung proses penyidikan," kata Jules.

Lebih lanjut, Jules menjelaskan pihaknya bisa menangkap Pegi meski dalam daftar DPO yang sempat dirilis beberapa waktu lalu tidak dicantumkan foto dari para pelaku tersebut.

Dia menyebut Pegi ditangkap mengandalkan keterangan dari beberapa pihak seperti tersangka, saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved