Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dapat Anggaran dari Negara, RRI Surakarta Tetap Jaga Independensi

Ninik Widaningsih, mengungkapkan cara RRI menjaga independensi pemberitaan atau penyiaraan agar sesuai Kode Etik Jurnalistik.

(TRIBUNSOLO.COM/HANANG YUWONO)
Ketua Bidang Pemberitaan Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta, Ninik Widaningsih (kanan) saat wawancara doorstop dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2024 bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta di Hotel Alila Solo, Jumat (24/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Bidang Pemberitaan Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta, Ninik Widaningsih, mengungkapkan cara RRI menjaga independensi pemberitaan atau penyiaraan agar sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Dia mengakui, pembiayaan program-program RRI Surakarta selama ini memang berasal dari negara lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) untuk Lembaga Penyiaran Publik (LPP).

Baca juga: Di Balik Tower Gunung Merbabu Roboh, Ternyata Pemancar Sinyal Radio Militer 

Meski demikian kata Ninik, radio tempatnya bekerja selalu profesional dalam menyampaikan berita atau informasi kepada masyarakat.

“Selama ini masyarakat menganggap RRI sebagai radio corong pemerintah. RRI dalam sejarah memang tumbuh bersama negara. RRI terus berkembang sebagai radio perjuangan,” kata Ninik saat konferensi pers dalam acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta di Hotel Alila Solo, Jumat (24/5/2024).

Ninik menjelaskan, status RRI tidak lagi semata-semata radio negara. Menurutnya, perkembangan zaman telah menuntun RRI menjadi radio milik publik.

“RRI saat ini sudah milik masyarakat, jadi menyuarakan kepentingan-kepentingan publik,” tegas dia.

RRI Surakarta-pun kata dia tetap memperhatikan kaidah-kaidah jurnalistik dalam kegiatan penyiaran, maupun pemberitaan meski anggarannya dari pemerintah.

“Meskipun pembiayaan berasal dari APBN, penggunaannya adalah untuk publik. Kami harus mempertanggungjawabkan (isi penyiaran dan pemberitaan),” ucap dia.

Menurut Ninik, independensi adalah roh dari RRI Surakarta. Hal tersebut merujuk dalam sejarah perkembangan RRI sebagai lembaga penyiaran.

“Kami punya yang namanya Tri Prasetya, berarti RRI berdiri di atas semua golongan. Artinya, jika itu adalah program pemerintah untuk masyarakat, kami akan mewadahi itu. Tapi kemudian jika ada kritik kepada pemerintah, kami juga sebagai lembaga penyiaran publik yang menyuarakan suara masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai perusahaan penghasil karya jurnalistik, kata dia RRI Surakarta memposisikan diri selalu berimbang dalam memberitakan. Baik menyampaikan fakta, melakukan verifikasi, dan meminta konfirmasi.

Baca juga: Radio Oemoem Sragen, Tak Lagi Menyala Tergerus Zaman, Sekarang Dijadikan Patokan Mencari Alamat

Diketahui, pagu anggaran LPP RRI untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp1.030.024.900.000, dengan alokasi anggaran yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp894.749.559.000 dan Program Penyiaran Publik LPP RRI sebesar Rp135.275.341.000.

Menilik sisi historis, Radio Republik Indonesia Surakarta merupakan stasiun radio nasional milik pemerintah Indonesia punya sejarah panjang dalam perkembangan penyiaran Tanah Air.

Lembaga penyiaran milik negara itu bisa dibilang pelopor timbulnya radio siaran usaha bangsa Indonesia yang awalnya bernama Solosche Radio Vereniging (SRV).

SRV kelak namanya menjadi RRI Surakarta, berdiri pada tanggal 1 April 1933 oleh Mangkunegoro VII seorang bangsawan Solo dan seorang Insinyur bernama Ir.Sarsito Mangunkusumo.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved