Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada 2024

Sekda Boyolali Tegaskan ASN Netral di Pilkada, Tak Bisa Ditarik-tarik ke Politik

ASN Boyolali dipastikan netral. Ini ditegaskan Sekda Boyolali. Mereka mengaku menegakkan kode etik netralitas ASN.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, Kamis (23/11/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) netral dalam Pilkada 2024.

Sebab, sebagai ASN tentu dituntut netral dan tidak terlibat pada kepentingan politik.

Hal itu disampaikan Wiwis saat pelantikan Panwascam.

"ASN Boyolali sudah tidak mungkin ditarik - tarik dalam kepentingan pilkada," ujar Wiwis.

Wiwis menyatakan sebagai ASN memiliki kode etik yang dipatuhi bersama.

Untuk itu, asas netralitas ASN ini akan dijunjung tinggi sebagai pedoman.

Selain itu, Sekda juga mengapresiasi kinerja Bawaslu selama penyelenggaraan pemilu 2024 lalu.

Setiap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik.

Baca juga: 75 Orang Pengawas Pemilu Kecamatan Dilantik, Bawaslu Tekankan Soal Integritas

"Untuk Pilkada 2024, Pemkab Boyolali juga siap untuk mensukseskan," tambahnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Amin juga  mengapresiasi  pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Boyolali.

Terbukti semua dugaan pelanggaran baik yang bersumber dari temuan maupun laporan masyarakat mampu di selesaikan  tepat waktu dan dilaksanakan secara profesional.

Padahal menurut M.Amin, Boyolali merupakan episentrum politik di Jawa Tengah maupun Nasional.

"Bawaslu mampu menjalankan tugas pengawasan dengan sangat baik, ini bukti adanya soliditas tim Bawaslu Boyolali dan juga profesionalitas semua elemen Bawaslu," jelasnya.

Bahkan hasil putusan administrasi Bawaslu Boyolali terkait dugaan pergeseran suara disalah satu kecamatan juga telah diputus pada saat yang tepat.

Rekomendasi Bawaslu Boyolali juga sudah ditindaklanjuti oleh KPU RI dalam forum rekapitulasi tingkat nasional. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved