Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Vina Cirebon

Alasan Polisi Berupaya Tutup Mulut Pegi saat Beri Keterangan : Kami Tak Kejar Pengakuan Pelaku

Menurut Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, tak mengejar pengakuan dari pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) 

TRIBUNSOLO.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menanggapi soal pengakuan tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan alias Pego Perong, yang bilang tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

Menurut Surawan, penyidik tidak membutuhkan pengakuan dari pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Polisi menganggap penetapan tersangka kepada Pegi sudah benar karena sudah memeriksa saksi kunci.

Baca juga: Polisi Sebut Pegi Sempat Ganti Nama Jadi Robi Usai Bunuh Vina dan Eki, Tetangga Beri Kesaksian Beda

“Kami tidak mengejar pengakuan yang bersangkutan pelaku atau tidak. Yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan, semua terkait keterlibatan PS (Pegi Setiawan) sebagai otak terhadap peristiwa ini,” kata Surawan, Senin (27/5/2024).

Menurutnya, para saksi sudah memberikan keterangan bahwa Pegi berada di lokasi pembunuhan dan terlibat dalam kasus ini.

“Jadi yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Adapun sebelumnya, sempat viral video Pegi yang dihadirkan dalam konferensi pers menyatakan bahwa ia bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Polisi Ralat Jumlah DPO, Pegi Bantah Jadi Pelaku Pembunuhan

Pegi di depan wartawan mengaku jika dia korban fitnah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan (terhadap Vina dan Eki) itu. Ini fitnah. Saya rela mati, saya tidak melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," ujar Pegi.

Setelah Pegi menyampaikan pengakuan di hadapan wartawan tersebut, polisi yang mengawalnya pun langsung bereaksi dengan menariknya.

Pegi lantas diseret kembali ke tahanan.

Baca juga: Polisi Sebut Pegi Sempat Ganti Nama Jadi Robi Usai Bunuh Vina dan Eki, Tetangga Beri Kesaksian Beda

Ditemui secara terpisah, kuasa hukum Pegi, Sugianti, merasa yakin jika kliennya tidak terlibat.

Dirinya sendiri sudah bertemu dan bertanya langsung kepada Pegi soal keterlibatannya.

“Saya sudah bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, ‘Kamu benar melakukan?’. ‘Tidak bu, saya tidak melakukan’,” ucap Sugianti menirukan pernyataan Pegi.

Tak cukup sampai di situ, Pegi juga disebut tak mengenal Vina dan Eki.

Saat ini, pihak Pegi berencana untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan penetapan tersangka.

Sugianti menyebut, penetapan tersangka Pegi tidak sesuai dengan prosedur yang ada dan menilai kliennya korban salah tangkap.

(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved