Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Vina Cirebon

Polisi Sebut Pegi Sempat Ganti Nama Jadi Robi Usai Bunuh Vina dan Eki, Tetangga Beri Kesaksian Beda

Bondol pun mengaku dirinya tak percaya Pegi pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

Selama di Bandung, Bondol bekerja sebagai buruh bangunan hingga tanggal 27 Agustus 2016.

Pada hari tersebut, Bondol memutuskan untuk pulang ke Cirebon karena tidak betah.

"Saya pulang diantar sama Pegi, Ibnu, dan Robi sampai jalan raya."

"Pas angkot datang, saya naik tuh jurusan Leuwipanjang sekitar jam 8 malam," jelas dia.

Baca juga: Linda Teman Vina Cirebon Muncul Setelah 8 Tahun Menghilang, Beberapa Hari Setelah Pegi Ditangkap

Setelah sampai di Leuwipanjang, Bondol melanjutkan perjalanan dengan bus menuju Cirebon dan tiba sekitar pukul 11 malam.

"Saya turun di bawah jembatan (ruas Tol Palikanci) KM 202 atau di jembatan Talun," katanya.

Di sana, Bondol sempat menyaksikan keramaian yang ternyata merupakan lokasi kejadian pembunuhan Vina dan Eki.

Awalnya, ia mendapatkan informasi bahwasanya peristiwa itu merupakan kecelakaan lalu lintas.

Beberapa hari kemudian, Bondol mendengar kabar bahwa Pegi sedang dicari kepolisian yang terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki.

Baca juga: Curhat Pegi ke Ibunda setelah Ditangkap Polisi di Kasus Vina Cirebon: Biarin Pegi Jadi Tumbal

"Di rumah Pegi, ibunya cerita kalau Pegi pelakunya, ya saya kaget, karena tanggal 27 Agustus 2016 itu, Pegi gak pulang ada di Bandung," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tidak mungkin Pegi bisa kembali ke Cirebon dan melakukan pembunuhan pada hari yang sama.

Dengan kesaksian ini, Bondol berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Jadi gak logis aja, Pegi ditetapkan tersangka karena Pegi gak di Cirebon waktu kejadian, gak mungkin juga ada Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, gak mungkin," ucap Bondol.

Sebelumnya, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved