Viral
Polisi Tegaskan Tak Ada Anak Pejabat Terlibat Kasus Vina Cirebon, Kita Berpedoman Fakta Bukan Asumsi
Pihak kepolisian memastikan tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian memastikan tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut jika DPO dalam kasus ini hanya satu yaitu Pegi Setiawan.
Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Keluarga Vina Yakin Pegi Pelaku Utama, Sebut Bukti Ijazah dan KTP
"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Kombes Pol Surawan, Senin (27/5/2024).
Kemudian Surawan juga menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, total pelaku dalam kasus ini adalah sembilan orang.
Serawan juga tidak ingin menanggapi lebih jauh terkait isu keterlibatan anak pejabat.
"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah, silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," katanya.
Sebelumnya, Surawan memastikan bahwa buron dalam kasus ini cuma Pegi.

Dua nama lainnya yakni Andi dan Dani, tidak pernah ada. Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan.
"DPO tidak ada, itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan, Minggu (26/5).
Baca juga: Polisi Sebut Pegi Sempat Ganti Nama Jadi Robi Usai Bunuh Vina dan Eki, Tetangga Beri Kesaksian Beda
Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait DPO dalam kasus ini.
"Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda. Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," katanya.
Setelah diselidiki mendalam, ternyata tak ada Andi dan Dani.
"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.
Namun Surawan mengatakan, tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain.
"Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya 9, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan yang satu tidak," ucapnya.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.