Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Vina Cirebon

Kasus Pembunuhan Vina Kian Rumit, Linda Mengaku Tak Kenal Pegi dan 8 Terpidana Lainnya

Diketahui, Linda merupakan wanita yang disebut-sebut merupakan sahabat dekat Vina. Dia juga dikabarkan pernah kerasukan arwah dari Vina. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti (kanan) saat sedang diwawancarai media di depan Mapolres Cirebon Kota didampingi Linda (masker putih), Selasa (28/5/2024) dini hari. 

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Baca juga: Caleg PKS di Aceh Tamiang jadi Bandar Sabu 70 Kg, Pakai Sebagian Uang buat Kampanye Pemilu

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih di bawah umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya divonis hukuman 8 tahun penjara.

Sementara, Pegi Setiawan baru-baru ini dirilis sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan tersebut.

Pegi juga disebut sebagai otak dalam pembunuhan yang kasusnya terus disorot itu.

Sebab, beberapa kejanggalan menyeruak seiring munculnya sejumlah saksi yang menyatakan 8 terpidana dan Pegi bahwasanya mereka tidak terlibat.

Khusus Pegi, saksi kunci bernama Suharsono (40) atau Bondol bahkan siap memberikan kesaksian untuk Pegi, karena pada saat kejadian teman rekan kerjanya di Bandung dan teman satu kampung di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tidak berada di Cirebon, melainkan di Bandung.

(Tribun Cirebon)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved