Berita Nasional
2 Alasan Partai Buruh Tolak Tapera : Secara Matematis, Mustahil Bisa Beli Rumah saat Pensiun
Untuk informasi, Besaran Simpanan Peserta Tapera yang ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji pekerja.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal buka suara soal polemik program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Menurut Said Iqbal, program Tapera tak tepat dijalankan saat ini
Untuk informasi, Besaran Simpanan Peserta Tapera yang ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji pekerja.
Baca juga: Iuran Tapera Bikin Geger Para Pekerja, Ketua MPR Minta Ditunda dan Dikaji Ulang
Sebesar 0,5 persen ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh Pekerja itu sendiri.
Lantas apa kata Partai Buruh menanggapi pro dan kontra Tapera ini?
1. Tapera Belum Ada Kejelasan
Said Iqbal menyebut belum ada kejelasan apakah peserta akan mendapatkan rumah.
"Pertama, belum ada kejelasan terkait dengan program Tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan program Tapera. Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta Tapera," kata Said Iqbal dalam keterangan kepada Tribunnews.com Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Menteri Basuki Minta Karyawan Tak Usah Takut Uang Hilang karena Tapera : Bisa untuk Tabungan
2. Tak Masuk Akal
Secara akal sehat dan perhitungan matematis, dia menyebut iuran Tapera sebesar 3 persen tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK.
Sekarang ini, dijelaskannya upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan. Bila dipotong 3 persen per bulan maka iurannya adalah sekitar 105.000 per bulan atau Rp. 1.260.000 per tahun.
Oleh karena Tapera adalah Tabungan sosial kata Said Iqbal, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul adalah Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000.
“Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun kedepan ada harga rumah yang seharga 12,6 juta atau 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan. Sekali pun ditambahkan keuntungan usaha dari Tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah," kata Said Iqbal.
“Jadi dengan iuran 3 persen yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera untuk memiliki rumah. Sudahlah membebani potongan upah buruh setiap bulan, di masa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah,” pungkasnya.
(*)
Siap-siap! Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Didatangi Petugas dan Polisi di Rumah |
![]() |
---|
Jelang Pulang Kampung ke Solo, Jokowi dan Iriana Pamitan ke Keluarga Besar Istana, Suasana Haru |
![]() |
---|
Jokowi Sudah Packing-packing Jelang Pensiun dan Pulang ke Solo : Kemasi Foto, Buku, hingga Batik |
![]() |
---|
Jelang Pensiun di Solo, Presiden Jokowi Digugat Habib Rizieq, Dituding Lakukan 6 Kebohongan Ini |
![]() |
---|
Dimakamkan di Astana Giribangun Karanganyar, Soeharto Kini Diusulkan MPR jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.