Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Geger Temuan Ular Piton Berkepala 2 di Banyumas Jateng, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video yang memperlihatkan seekor ular piton berkepala dua, viral di media sosial.

Capture Instagram
Tangkapan layar video penemuan ular yamg dinarasikan berkepala dua di Desa Rawaheng, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seekor ular piton berkepala dua, viral di media sosial.

Video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @banyumas*** pada Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Viral Mobil di Kantor Desa Magelang Menyala Sendiri saat Tengah Malam, Kades Ungkap Faktanya

Unggahan itu disertai tulisan "ular piton berkepala dua ditangkap warga di Desa Rawaheng, Wangon".

Pada video yang beredar tampak 2 orang dewasa memegang ujung ular yang tampak seperti memiliki 2 kepala.

Usut punya usut kejadian tersebut terjadi di Desa Rawaheng, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono menjelaskan, ular tersebut tidak berkepala dua seperti yang dinarasikan dalam video.

"Itu bukan berkepala dua. Itu yang dikira kepala ternyata bagian ekor yang buntung (putus) sehingga bentuknya menyerupai kepala," kata Wawan saat dihuhubungi, Kamis.

Wawan mengatakan, video tersebut diambil pada Senin (27/5/2024) sore.

Baca juga: Viral Anggota TNI Emosi hingga Tendang Kepala Warga Usai Ditabrak Bersama Istrinya yang Hamil

Ular tersebut ditangkap warga di kandang unggas milik, Susiono, warga Rawaheng, Kecamatan Wangon.

"Ditangkap ramai-ramai sama warga. Itu memang (bentuknya) seperti kepala dua, itu warga (membuat video) biar ramai saja," kata dia.

Menurut Wawan, saat ini ular dengan panjang sekitar 2 meter tersebut dipelihara Sumarno, warga Desa Pengadegan, Kecamatan Wangon.

"Karena khawatir akan membahayakan jadi dikasih ke warga bernama Sumarno. Saat ini ularnya berada di rumah Sumarno," kata Wawan.

Namun demikian, kata Wawan, Sumarno mempersilakan jika ada warga yang ingin mengambil atau merawatnya.

"Silakan kalau ada yang pengen rawat, warga ini ikhlas, silahkan diambil, damkar atau siapapun silakan," pungkasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved