Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Protes! Buruh di Karanganyar Tolak Program Tapera dari Pemerintah Pusat, Sebut Tak Masuk Akal 

Buruh di Karanganyar menolak program tapera. Mereka menganggap program itu memberatkan. Selain itu ada buruh yang sudah punya rumah sendiri.

Kompas.com
ilustrasi Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Keresahan mengenai munculnya program pemerintah pusat yang baru yaitu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih bergulir di masyarakat. 

Salah satu isu yang disoroti mengenai pungutan Tapera bagi karyawan swasta yang wajib dilaksanakan mulai 2027. 

Iuran Tapera ditetapkan pemerintah sebesar 3 persen, rinciannya 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibebankan ke perusahaan pemberi kerja.

Kemunculan program ini membuat gelombang protes di kalangan buruh di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Karanganyar.

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) secara resmi menolak program Tapera dari Pemerintah Pusat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPN  Karanganyar Haryanto mengatakan, adannya program tersebut disebut jauh dari manfaat dan besar modhorotnya.

"Menanggapi informasi tentang TAPERA yang sekarang baru hangat-hangat nya, kami sebagai organisasi sangat tidak setuju karena tidak masuk akal,"  kata Haryanto, Senin (3/6/2024).

Haryanto mengatakan, wacana ini dianggap tak masuk akal karena adanya potongan upah 3 persen untuk di masukan dalam TAPERA.

Baca juga: Cara Cek Saldo Tapera dan Status Apakah Sudah Terdaftar atau Belum, Kunjungi Situs Berikut

Dia menjelaskan, apabila gaji karyawan senilai Rp 2.288.000, kemudian diambil 3 persen atau Rp 68.640 untuk TAPERA, sedangkan harga rumah subsidi sekira Rp 200 juta, maka karyawan itu harus menabung selama 2.913 bulan atau 242 tahun.

"Apakah ini masuk akal kah?,"  ungkap Haryanto.

Ia menjelaskan, dasar penolakan TAPERA itu yaitu, banyak pula karyawan yang sudah punya rumah sendiri, banyak karyawan yang usianya mendekati masa purna kerja.

Selain itu, upahnya sudah banyak potongan serta rawan dikorupsi seperti yang terjadi pada Jiwa Sraya dan Asabri.

"Kami secara lembaga secara tegas menolak adannya program TAPERA dari pemerintah," tegas dia.

Sementara itu, Ketua FSP KEP Karanganyar Candra Cahyono secara lantang menolak program TAPERA.

Penolakannya dengan program dari Pemerintah Pusat karena dinilai membebani buruh khususunya di Kabupaten Karanganyar.

"Jelas kami menolak, adannya TAPERA, karena sangat membebani kami sebagai kaum buruh," singkat dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved