Berita Viral
Viral Video Asusila Ibu ke Anak Kecil, Pihak Kepolisian Langsung Bertindak
Satu tersangka ditetapkan dalam kasus video asusila ibu muda dengan seorang anak kecil yang viral di media sosial baru-baru di Tangerang Selatan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini beredar video asusila antara ibu muda dengan seorang anak di bawah umur di media sosial.
Namun, pihak kepolisian kini langsung bertindak cepat dengan mengamankan salah satu tersangka dalam kasus video asusila tersebut.
Dari rilis yang diperoleh TribunSolo.com, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka diketahui berinisial R (22) warga Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Tim penyidik Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus menangkap orang tersangka kasus dugaan tindak pidana tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Video Viral Emak-emak Diduga Curi 20 Pakaian, Wara Wiri di Toko Magelang, Pemilik Rugi Jutaan Rupiah
Kronologi Kasus Video Asusila Ibu Muda dan Anak Kecil
Dalam kesempatan yang sama, Ade mengungkapkan bahwa kasus bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu tersangka R dihubungi seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka. Tak hanya itu saja, bahkan tersangka dibujuk untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming imbalan sejumlah uang.
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana miliknya," tambahnya.
Hingga pada 30 Juli 2023, sekitar pukul 18.25 WIB tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Icha Shakila tersebut.
Baca juga: Video Viral Pengendara Kesulitan Isi BBM di SPBU Self Service, Bensin Sampai Muncrat Basahi Pakaian
"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta akun Facebook tersebut, foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," tegas mantan Kapolresta Solo tersebut.
Ade Safri menambahkan, tersangka kemudian mengikuti perintah dari akun Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya yang berumur lima tahun dengan dijanjikan uang Rp 15 juta.
"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Icha Shakila. Namun, akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan," ungkap dia.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti seperti dua handphone, serta dua pasang pakaian milik tersangka dan korban.
Dalam aksus itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 88 jo pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(*)
Viral Video Wasit Tarkam Dikeroyok Pemain, Beberapa Diantaranya Mantan Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Viral Turis WNI Nekat Tantang Copet Saat Berwisata di Italia |
![]() |
---|
Kisah Bocah Bobotoh, 10 Tahun Lalu Ikut Konvoi Persib Kini Pengaman Pawai Juara Liga 1 |
![]() |
---|
Kisah Viral Nimas Korban Teror 10 Tahun Bakal Diangkat Sebagai Film |
![]() |
---|
Viral Video Wanita Tanpa Celana Joget Erotis di Atas Mobil, Begini Akhirnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.