Viral
Pegi Kerap Menangis Usai Muncul Isu Bakal Dikirim ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Tidak Masuk Akal
Tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Perong disebut kerap menangis karena diisukan bakal dipindah ke penjara di Nusakambangan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Perong disebut kerap menangis karena diisukan bakal dipindah ke penjara yang ada di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kabar bakal dipindahnya Pegi ke Nusakambangan belakangan ini sedang mencuat.
Baca juga: Tangis Ibu Pegi Pecah Usai Jenguk Anak di Polda Jabar : Saya Sakit, Dia Tak Terlibat Kejahatan Itu
Dilansir dari TribunCirebon, Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Toni RM menegaskan bahwa isu pindah kliennya ke Nusakambangan tidaklah mungkin terjadi.
Toni RM menjelaskan, bahwa sebagai seorang praktisi hukum yang sering menangani perkara, hal tersebut tidaklah logis.
"Dalam statusnya saat ini, Pegi Setiawan merupakan tahanan penyidik Polda Jabar yang ditempatkan di rumah tahanan Polda Jabar."
"Sehingga, masih ada tempat untuk menampung tahanan Polda Jabar," ujar Toni RM, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, Toni RM menjelaskan, bahwa jika ruang tahanan penuh, ada opsi lain seperti pemindahan ke rumah tahanan sekitarnya atau bahkan ke lapas.
Baca juga: 2 Alasan Hotman Paris Ragukan Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon, Singgung soal Keraguan
Namun, menurutnya, pindah ke Nusakambangan bukanlah opsi yang masuk akal.
"Tidak masuk akal untuk mengirimkan tahanan yang belum menjadi terpidana atau masih dalam proses sidang ke Nusakambangan."
"Ini akan mengganggu proses hukum dan tidak efisien," ucapnya.
Toni RM juga menyinggung bahwa spekulasi tersebut mungkin hanya bahan untuk menakut-nakuti Pegi, namun sumbernya masih belum jelas.
"Kami belum mendapatkan konfirmasi langsung dari penyidik Polda Jabar, namun dari sudut pandang hukum, pindah ke Nusakambangan tidaklah mungkin," ujar dia.
Dengan demikian, kuasa hukum Pegi Setiawan menegaskan bahwa pindahnya kliennya ke Nusakambangan tidaklah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(*)
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.