Viral
5 Fakta Pria Bunuh Mantan Pacar di Pati, Kecewa Korban Tunangan dengan Orang Lain
Kabar pembunuhan yang dilakukan seorang pria di Pati kepada wanita yang diduga kekasihnya, tengah menjadi sorotan di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Dari hasil pemeriksaan, ternyata Udin sudah berencana untuk membunuh korban ketika korban dipanggil untuk datang ke rumahnya.
Udin dijerat dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Kompol Alfan menuturkan, dari hasil autopsi, penyebab kematian korban karena luka robek di lehernya.
"Lukanya cukup besar di sepanjang leher, sehingga perdarahannya parah," kata dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (5/6/2024).
Alfan juga menuturkan, tak ada tanda tindakan asusila di tubuh korban.
"Jadi saat korban datang, oleh tersangka sepeda motor korban dimasukkan ke dalam rumah dan pintu rumah ditutup."
"Di dalam kamar tersangka menanyakan terkait rencana pernikahan korban," kata dia.
Begitu korban mengatakan tetap akan melangsungkan pernikahan dengan tunangannya, tersangka murka dan langsung menganiaya korban secara membabi buta.
(*)
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.