Berita Sragen
6 Perubahan Teknis Pelaksanaan PPDB 2024 SMA di Sragen Jateng : Terbaru Ada Pengaturan Cadangan
Pelaksanaan PPDB SMA tahun ini terdapat beberapa perbedaan secara teknis jika dibanding tahun 2023.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Kabupaten Sragen akan segera dimulai.
Pelaksanaan PPDB SMA tahun ini terdapat beberapa perbedaan secara teknis jika dibanding tahun 2023.
Berikut 6 perubahan teknis yang berhasil dihimpun TribunSolo.com :
1. Nilai Akreditasi Dihapus
Kepala Sekolah SMAN 1 Sragen, Sukarno mengatakan pada PPDB SMA 2024, konversi nilai akreditasi sekolah dalam komponen penghitungan nilai akhir dihapus.
"Tahun lalu dipakai indeks, SMP tipe A itu dapat poin 1, yang sekolah B poinnya dibawahnya lagi yakni 0,5 dan seterusnya," ungkapnya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (7/6/2024).
"Kemarin ada sekolah yang merasa dirugikan, karena akreditasi B tidak masuk di zonasi sekolah terdekat karena sistem ini, lalu pada tahun ini dihapus," tambahnya.
2. Jalur Pindah Tugas Orang Tua Diperluas
Lanjutnya, perubahan teknis lainnya adalah memperluas cakupan jalur pindah tugas orang tua.
Jika PPDB sebelumnya hanya anak PNS atau guru yang diterima, maka pada tahun ini, anak tenaga kependidikan bisa mengikuti seleksi jalur pindah tugas orang tua.
3. Penambahan Mapel dalam Nilai Raport
Kemudian, perubahan lainnya yakni nilai raport yang disertakan bertambah menjadi 9 mata pelajaran, sedangkan tahun lalu hanya 7 mata pelajaran.
Baca juga: Daftar 7 Nama Sementara Bacabup Sragen Jateng di Pilkada 2024 : Mantan Kades hingga Tenaga Ahli KSP
4. Persentase Kuota Anak Panti dan ATS Berubah
"Tahun ini ada perubahan prosentase kuota anak panti menjadi 3 persen, dan anak tidak sekolah (ATS) menjadi 2 persen," ujarnya.
"Hal tersebut dibalik jika dibanding pelaksanaan PPDB 2023, dimana kuota anak panti 2 persen, dan kuota untuk ATS 3 persen," sambungnya.
5. Jalur Prestasi Khusus Seni Diatur Khusus
Kemudian, Sukarno menerangkan juga ada perluasan seleksi jalur prestasi khusus seni untuk seleksi SMKN sebesar 15 persen dari daya tampung.
Jika dibanding tahun 2023, prestasi khusus seni ini tidak diatur secara khusus.
6. Ada Pengaturan Cadangan Siswa
Yang menjadi perhatian yakni pada PPDB 2024 terdapat pengaturan cadangan, apabila ada siswa yang tidak melaksanakan daftar ulang.
Jika ada siswa yang tidak melakukan daftar ulang, maka posisi yang kosong tidak dapat diisi oleh calon peserta didik yang masuk pengaturan cadangan.
Pengaturan cadangan akan ditentukan oleh sistem PPDB, dan ditetapkan usai jadwal ulang.
"Perubahan yang terakhir pemberlakuan ketentuan persyaratan KK pada seleksi domisili terdekat di jenjang SMK dan Jalur Zonasi di jenjeng SMA, pada tahun 2023 tidak mempersyaratkan lama domisili sekurangnya 1 tahun," terangnya.
Perubahan tersebut juga berlaku bagi SMA Negeri lain di Kabupaten Sragen, karena aturan PPDB dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Saat ini, SMAN 1 Sragen sudah siap menggelar PPDB tahun 2024.
Baca juga: 8 Perwira Kepolisian di Sragen Jateng yang Kena Mutasi Jabatan, Ada Kasat Narkoba
Karena sebelumnya, panitia PPDB SMAN 1 Sragen telah mengikuti serangkaian sosialiasi, baik yang digelar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah maupun Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Tengah.
Panitia PPDB SMAN 1 Sragen juga telah menggelar rapat koordinasi agar memiliki satu kesepahaman pada Jumat (7/6/2024).
"Setelah itu kami akan sosialiasikan teknis PPDB ini ke seluruh warga sekolah, menyebar informasi melalui media sosial, hingga membuat brosur," kata Sukarno.
"Saya juga akan membuat sosialisasi secara daring, baik melalui zoom atau live streaming, agar masyarakat mempunyai kesempatan bisa bertanya secara langsung," pungkasnya.
Pembuatan akun dan verifikasi berkas serta aktivasi akun akan dimulai pada 11-24 Juni 2024.
Lalu, pendaftaran dan perubahan peilaian dilakukan pada 24-27 Juni 2024.
Pada 28-30 Juni 2024 masuk masa tenang, dan pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli 2024.
Daftar ulang dilakukan pada 3-12 Juli 2024, lalu dilanjut pengumuman peserta cadangan pada 15 Juli 2024.
Daftar ulang calon peserta cadangan dilakukan pada 16-17 Juli 2024, dan awal tahun ajaran baru 2024-2025 dimulai pada 22 Juli 2024.
(*)
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang |
![]() |
---|
Viral Perempuan Naik Motor Lawan Arah dan Tak Pakai Helm di Sragen, Polisi Sebut Ada Faktor Sengaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.