Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

3 Fakta Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya yang Juga Polisi, Sisa Uang di ATM Diduga jadi Pemicunya

Aksi pembakaran suami itu dilakukan di rumah mereka yang berada di di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
HO TRIBUN MEDAN
Kasus Polwan bakar suami di Mojokerto bikin gempar. Peristiwa memalukan ini terjadi di Asrama Polisi Mojokerto Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi. 

TRIBUNSOLO.COM - Aksi nekat nan sadis dilakukan seorang polisi wanita (polwan) berinisal Briptu FN (28).

Polwan tersebut diduga membakar suaminya sendiri yang juga anggota polisi, Briptu RDW (28).

Aksi pembakaran suami itu dilakukan di rumah mereka yang berada di di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Baca juga: Siap-siap! Harga Minyakita Bakal Naik ke Rp 15.500 Per Liter, Ini Alasan Kemendag

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri menjelasakan saat ini pihaknya tengah memeriksa Briptu FN.

Lantas bagaimana fakta kasus Polwan bakar suami di Mojokerto ini? Berikut rangkumannya dikutip TribunSolo.com dari berbagai sumber:

1. Briptu FN dan Suami Sama-sama Dinas di Polres

Briptu FN diketahui bertugas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan suaminya di Polres Jombang.

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6) malam.

Polisi mengatakan akibat dibakar itu, Briptu RDW mesti menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: Wanita di Pati Jateng Dibunuh Jelang Hari Pernikahan, Pelaku Cemburu Cintanya Tak Terbalas

2. Kronologi Kejadian

Kapolres menyebut, dalam keterangannya menyebutkan, dugaan sementara dipicu masalah gaji ke-13.

Dia juga mengatakan, Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedang Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.

Diperoleh keterangan, peristiwa terjadi di asrama polisi Polres Mojokerto Kota.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Baca juga: Kejinya Supriyanto, Usai Bunuh Janda Muda di Wonogiri, Jasad Dibakar Lalu Dikubur di Belakang Rumah

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin. 

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

Baca juga: Pencuri Sapi Diamuk Massa Teupin Raya Pidie, Mobil Dibakar dan Pelaku Babak Belur Dibawa ke Polsek

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Baca juga: Cara Sarmo, Pembunuh Berantai di Wonogiri Kelabuhi Polisi, Hilangkan Barang Bukti dengan Dibakar

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam.

RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu keduanya terlibat cekcok.

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.

3. Korban Tak Bisa Selamatkan Diri

Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api.

Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved