Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polwan Bakar Suami

Gaji Briptu RDW, Polisi yang Dibakar Istri di Mojokerto karena Diduga Pakai Uang untuk Judi Online

Adapun alasan Briptu FN membakar suaminya hidup-hidup diduga karena kesal uang gaji ke 13 nyaris habis untuk judi online.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunJatim.com
Polwan di Mojokerto bakar suaminya sendiri sesama polisi karena terpicu judi online. 

Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 - Rp5.324.600

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 - Rp5.491.200

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 - Rp5.663.000

5. Golongan V (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 - Rp5.840.100

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 - Rp6.022.800

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 - Rp6.211.200

Jenderal Polisi: Rp5.657.400 - Rp6.405.500.

Jika melihat daftar pangkat di atas, maka vesaran gaji Briptu RDW adalah kisaran Rp2.343.100 - Rp3.850.500.

Baca juga: Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sang Polwan Meninggal Dunia, Kondisi Terakhir Memilukan

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan polisi, Briptu Fadhilatun Nikmah menganggap gaji dan tabungan yang mereka peroleh saat ini untuk membiayai kehidupan tiga anaknya yang masih balita.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."

"Ini (gaji) dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," jelas Dirmanto di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan aksi kekerasan terhadap Briptu RDW pada Sabtu kemarin, adalah yang pertama kali dilakukan Briptu FN.

"Ini baru pertama kali karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki tiga anak. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga kembar, berusia 4 bulan. Nah, ini kan banyak membutuhkan biaya," urainya.

(*)

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved