Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polwan Bakar Suami

Gaji Briptu RDW, Polisi yang Dibakar Istri di Mojokerto karena Diduga Pakai Uang untuk Judi Online

Adapun alasan Briptu FN membakar suaminya hidup-hidup diduga karena kesal uang gaji ke 13 nyaris habis untuk judi online.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunJatim.com
Polwan di Mojokerto bakar suaminya sendiri sesama polisi karena terpicu judi online. 

TRIBUNSOLO.COM - Berikut kisaran gaji Briptu RDW, polisi yang dibakar istrinya di Mojokerto.

Adapun alasan Briptu FN membakar suaminya hidup-hidup diduga karena kesal uang gaji ke 13 nyaris habis untuk judi online.

Peristiwa polwan bakar suami ini pun jadi sorotan di media sosial, di mana banyak warganet mulai menguliti kehidupan pribadi pasutri tersebut.

Baca juga: Kondisi 3 Anak Briptu FN : Ada yang Kembar, Kini Menyusu Sang Ibu di Ruang Tahanan Khusus

Diketahui, gaji ke-13, aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri telah dicairkan pemerintah sejak 3 Juni lalu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 Tahun 2024.

Dasar perhitungan gaji ke-13 ini menggunakan komponen penghasilan Mei 2024.

Selain itu, besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

 Sementara, untuk gaji Brigadir Polisi Satu (Briptu) berkisar Rp2.343.100 - Rp3.850.500

Yang bikin Briptu FN kesal, diduga gaji ke-13 yang diterima keduanya itu malah dipergunakan sebagian besar untuk judi online.

Hal ini berdasarkan keterangan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.

Baca juga: 3 Fakta Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami Sesama Polisi : Punya Anak Kembar, Tersangka KDRT

Kapolres menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Berikut daftar lengkap gaji polisi berdasarkan pangkatnya:

1. Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 - Rp3.006.000

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 - Rp3.197.700

2. Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 - Rp3.733.700

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 - Rp3.850.500

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 - Rp4.095.200

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.355.400

3. Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp 5.163.100

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 - Rp5.324.600

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 - Rp5.491.200

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 - Rp5.663.000

5. Golongan V (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 - Rp5.840.100

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 - Rp6.022.800

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 - Rp6.211.200

Jenderal Polisi: Rp5.657.400 - Rp6.405.500.

Jika melihat daftar pangkat di atas, maka vesaran gaji Briptu RDW adalah kisaran Rp2.343.100 - Rp3.850.500.

Baca juga: Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sang Polwan Meninggal Dunia, Kondisi Terakhir Memilukan

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan polisi, Briptu Fadhilatun Nikmah menganggap gaji dan tabungan yang mereka peroleh saat ini untuk membiayai kehidupan tiga anaknya yang masih balita.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."

"Ini (gaji) dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," jelas Dirmanto di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan aksi kekerasan terhadap Briptu RDW pada Sabtu kemarin, adalah yang pertama kali dilakukan Briptu FN.

"Ini baru pertama kali karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki tiga anak. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga kembar, berusia 4 bulan. Nah, ini kan banyak membutuhkan biaya," urainya.

(*)

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved