Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Vina Cirebon

Pakar Psikologi Forensik Kini Ragukan Vina Dirudapaksa Para Terpidana, Singgung soal Hasil Visum

Kata Reza Indragiri, tidak ada hasil autopsi atau visum yang menunjukkan bukti kuat bahwa ada tanda kekerasan seksual di tubuh Vina. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel dan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

Namun, Reza Indragiri menaruh kecurigaan dengan keterangan pihak Polda Jabar.

Sebab kata dia, apa yang disampaikan Kabid Humas dengan isi putusan bertolak belakang. 

"Saya terperanjat luar biasa, kenapa? Karena di naskah putusan, orang yang disebut sebagai DPO alias Pegi itu, tidak melakukan perkosaan, dalam naskah putusan, disebut dia melakukan sentuhan dan ciuman."

"Sekarang kita bayangkan bahkan penegak hukum, yang tidak dalam kondisi under pressure pun, bisa menyampaikan sesuatu yang bertolak belakang," ujarnya dalam acara Interupsi yang tayang di iNews pada Kamis (7/6/2024). 

Dalam isi putusan, korban disetubuhi oleh Eko Ramadhani  alias Koplak, saudara Dani, saksi Hadi Saputra alias Bolang, saksi Sudirman, saksi Supriyanto, saksi Eka Sandy alias Tiwul, saksi Jaya alias Kliwon dan terdakwa I Rivaldi Aditya Wardana als Andika. 

Sedangkan saudara Pegi alias Perong mencium dan memegang payudara korban. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved