Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

3 Update Kasus Vina Cirebon : Pegi Dicecar 28 Pertanyaan, Akun Facebook Disita & Diminta Passwordnya

Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky terus memasuki babak baru. Pegi menjalani pemeriksaan tambahan.

Kolase Tribunnews
Kolase foto Pegi Setiawan dan Vina. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky terus memasuki babak baru.

Terkini, salah satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yakni Pegi Setiawan alias Perong menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jawa Barat (Jabar), Rabu (12/6/2024).

Berikut update terbaru terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dirangkum TribunSolo.com :

1. Pegi Dicecar 28 Pertanyaan

Pegi Setiawan alias Perong diketahui menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jawa Barat (Jabar).

Pemeriksaan terhadap Pegi dimulai sejak pukul 15.30 WIB dan selesai sekira pukul 18.30 WIB.

Penyidik mencecar Pegi dengan 28 pertanyaan mengenai aktivitasnya di media sosial (medsos) Facebook.

2. Akun Facebook Pegi Disita

Salah satu kuasa hukum Pegi, Muchtar, menyebut akun media sosial Pegi disita penyidik dan dijadikan alat bukti.

"Jadi salah satu alat bukti, diminta password-nya, baru pihak penyidik membuka oleh ahli. Jadi, cuma sekitar akun saja," ujar Muchtar di Mapolda Jabar, Rabu, dilansir TribunJabar.id.

Sementara itu, teman-teman Pegi di Facebook tak ada keterkaitan dengan kasus ini, termasuk kelima terpidana.

Baca juga: Mahfud MD Nimbrung di Kasus Vina Cirebon Bawa-bawa Nama Prabowo, Gerindra : Sudah Game Over

"Di dalamnya banyak berteman, tetapi ternyata pertemanan itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini karena teman di facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016 apalagi dengan terpidana satu pun," ucap Muchtar.

Kemudian, mengenai tes kebohongan, jelasnya, kemungkinan tak jadi dilakukan oleh penyidik Polda Jabar.

3. Masa Penahanan Pegi Diperpanjang

Di sisi lain, masa penahanan terhadap Pegi diperpanjang oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Perpanjangan masa penahanan tersebut dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan selesai untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Terkait masa penahanan, kami sudah mengajukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan."

"Sejauh ini, kami masih menahan tersangka PS dan pemeriksaan tambahan terhadap PS masih berlangsung," ujar Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Rabu.

Baca juga: 5 Pengacara Top yang Ikut Turun Tangan di Kasus Vina Cirebon : Hotman Paris Sampai Otto Hasibuan

Lalu, mengenai pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan, Jules menyebut penyidik masih bekerja untuk melengkapi berkas.

"Kami berusaha secepatnya menyerahkan berkas perkara kepada pihak kejaksaan."

"Kami berharap penyiapan berkas dapat cepat selesai dan diberikan ke pihak kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya," terangnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, tersangka baru dalam kasus Vina masih satu, yaitu Pegi.

"Sejauh ini kami melakukan pemeriksaan khususnya tersangka PS. Berapa banyaknya saksi yang diperiksa terkait penyidikan tersangka PS."

"Apakah keseluruhannya ada kaitan, tentunya akan dipilah dan dilakukan pemeriksaan ulang," ucap Jules.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved