Kasus Vina Cirebon
Mahfud MD Nimbrung di Kasus Vina Cirebon Bawa-bawa Nama Prabowo, Gerindra : Sudah Game Over
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut memberikan komentarnya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Mahfud MD menduga ada permainan hukum di balik kasus Vina Cirebon.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Jokowi Disebut Larang Kaesang Maju Pilkada 2024, Mahfud MD : Sudah Malas, Dulu Juga Bilang Begitu
Mahfud MD menilai kasus ini menjadi rumit untuk diselesaikan.
Dirinya lantas berharap calon presiden terpilih, Prabowo Subianto dapat membantu menuntaskan kasus yang menjadi bulan-bulanan pembahasan publik ini.
Ucapan Mahfud MD itu rupanya mendapatkan respons dari elite Gerindra.
Baca juga: 3 Fakta 2 Pria Kepergok Curi Bata Ringan di Karanganyar Jateng : Bawa Pikap, Satu Pelaku Eks Napi
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan pernyataan Mahfud MD hanya omong kosong.
Baginya, karir Mahfud MD juga sudah selesai alias game over sehingga tidak usah banyak komentar lagi.
"Omong kosong lah Pak mahfud sudah game over lah, jangan banyak komentar lagi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menjawab desakan sejumlah pakar hukum yang meminta adanya pembentukan tim pencari fakta.
Baca juga: Bantah Terlibat Kasus Vina karena Tak Bisa Naik Motor, Anak Eks Bupati Cirebon Tepergok Naiki Moge
Menurutnya, tim tersebut tidak dibutuhkan karena kasus itu sudah ditangani Polri.
"Tim pencari faktannya sudah ada namanya Polri, namanya APH aparat penegak hukum. Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada. Baik institusinya ataupun pedoman beracaranya ada semua kok," ungkapnya.
Ia menambahkan bisa saja kasus itu dievaluasi kembali melalui peninjauan kembali (PK).
Akan tetapi, pihak yang menggugat harus menemukan adanya novum baru.
"Kalau toh memang ada perkembangan dan bukti bukti baru kan ada namanya peninjauan kembali.
Orangtua Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda, Minta Tolong Jokowi : Saya Orang Miskin |
![]() |
---|
Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Kecurigaan |
![]() |
---|
2 Alasan yang Bikin Polisi Yakin Jika Pegi Pelaku Pembunuh Vina dan Eky Cirebon, Tunjukkan Foto 2016 |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polres Cirebon, Diduga Merekayasa Kasus Pembunuhan Vina |
![]() |
---|
5 Status Facebook Pegi yang Dibuat Selama Tahun 2016, Bisa jadi Bukti Tak Terlibat Kasus Vina? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.