Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Vina Cirebon

Mahfud MD Nimbrung di Kasus Vina Cirebon Bawa-bawa Nama Prabowo, Gerindra : Sudah Game Over

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
YouTube Kompas TV
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD. Mahfud menanggapi pernyataan Jusuf Kalla soal kondisi Pemilu 2024. Menurutnya itu pandangan seorang negarawan. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut memberikan komentarnya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Mahfud MD menduga ada permainan hukum di balik kasus Vina Cirebon.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Jokowi Disebut Larang Kaesang Maju Pilkada 2024, Mahfud MD : Sudah Malas, Dulu Juga Bilang Begitu

Mahfud MD menilai kasus ini menjadi rumit untuk diselesaikan.

Dirinya lantas berharap calon presiden terpilih, Prabowo Subianto dapat membantu menuntaskan kasus yang menjadi bulan-bulanan pembahasan publik ini.

Ucapan Mahfud MD itu rupanya mendapatkan respons dari elite Gerindra.

Baca juga: 3 Fakta 2 Pria Kepergok Curi Bata Ringan di Karanganyar Jateng : Bawa Pikap, Satu Pelaku Eks Napi

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan pernyataan Mahfud MD hanya omong kosong.

Baginya, karir Mahfud MD juga sudah selesai alias game over sehingga tidak usah banyak komentar lagi.

"Omong kosong lah Pak mahfud sudah game over lah, jangan banyak komentar lagi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menjawab desakan sejumlah pakar hukum yang meminta adanya pembentukan tim pencari fakta.

Baca juga: Bantah Terlibat Kasus Vina karena Tak Bisa Naik Motor, Anak Eks Bupati Cirebon Tepergok Naiki Moge

Menurutnya, tim tersebut tidak dibutuhkan karena kasus itu sudah ditangani Polri.

"Tim pencari faktannya sudah ada namanya Polri, namanya APH aparat penegak hukum. Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada. Baik institusinya ataupun pedoman beracaranya ada semua kok," ungkapnya.

Ia menambahkan bisa saja kasus itu dievaluasi kembali melalui peninjauan kembali (PK).

Akan tetapi, pihak yang menggugat harus menemukan adanya novum baru.

"Kalau toh memang ada perkembangan dan bukti bukti baru kan ada namanya peninjauan kembali.

Silakan saja ditempuh, selama ini, sejauh ini kan sudah ada putusan putusan yang berkekuatan hukum. Kalau itu belum dirubah, belum ada novumnya untuk mengubahnya, maka itulah yang kita pedomani," ungkapnya.

"Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing masing orang yang tidak memiliki kompetensi.

Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar," tutupnya.

Baca juga: Saksi Ungkap Kondisi Pilu Vina Cirebon saat Ditemukan di TKP, Masih Hidup dan Merintih Minta Tolong

Pernyataan Mahfud MD

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, baru-baru ini memberikan pandangannya terhadap penegakan hukum dalam kasus Vina Cirebon.

Mahfud menilai penanganan kasus ini bukan hanya berbicara soal ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara.

Menurut mantan calon wakil presiden (cawapres) itu, ada permainan hukum di balik peristiwa ini.

Komentar itu disampaikan Mahfud dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).

"Saya berpikir ini bukan sekadar unprofesional, tapi ada permainan."

"Kalau ada perlindungan kepada seseorang atau (untuk) mendapatkan bayaran dari seseorang untk mengaburkan kasus itu sudah menjadi permainan yang jahat, saya cenderung (berpikir) ini lebih dari unprofesional tapi ada permainan," ungkap Mahfud.

Mahfud menilai kasus ini menjadi rumit untuk diselesaikan.

Sehingga, ia berharap calon presiden terpilih, Prabowo dapat membantu menuntaskan kasus yang menjadi bulan-bulanan pembahasan publik ini.

"Kalau Pak Prabowo mau menyelesaikan kasus ini, nggak akan merugikan posisi politik dia ataupun posisi ekonominya dia kok, ini (persoalan) kriminal jahat," harap Mahfud.

Adapun beberapa hal yang diperhatikan Mahfud yakni saat polisi merilis tiga buron pelaku kasus Vina Cirebon setelah filmnya viral.

Hal lain yang membuat Mahfud heran adalah ditangkapnya Pegy Setiawan, pelaku buron.

Menurut Mahfud, publik beranggapan bahwa Pegy yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya.

Termasuk tentang ditariknya informasi soal jumlah buron kasus Vina Cirebon yang ternyata hanya berjumlah satu orang.

"Dulu dihadirkan (pelaku) delapan orang dan sudah diadili yang delapan orang tersebut bahkan ada yang seumur hidup, hukumannya kan panjang-panjang."

"Lalu yang tiga (buron) ini dilupakan sampai delapan tahun yang membuat orang kaget lalu (perkara) dibuka lagi."

"Konyolnya lagi, dulu di berita acara resmi yang dirilis ada tiga buron, tapi sekarang yang pertama ada penangkapan Pegi, (muncul) yang sekarang (dia disebut jadi) kambing hitam dan kedua dua buron ini dibilang salah sebut, mana ada salah sebut, lembaga resmi kok," kata Mahfud.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved