Viral
Viral Guru Adang Bus yang Nyalakan Klakson Telolet Dekat Sekolah, Polisi Bakal Tilang Sopir
Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru menghadang bus pariwisata yang melintas sambil menyalakan klakson 'telolet' persis depan sekolah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru menghadang bus pariwisata yang melintas sambil menyalakan klakson 'telolet' persis depan sekolah, viral di media sosial.
Video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id.
Baca juga: Viral Momen Guru SMA di Sleman Dikado HP oleh Muridnya, Ternyata Selama Ini Pakai HP Layar Retak
Pada video yang beredar tampak bus pariwisata tersebut melintas di jalan raya depan area sekolah.
Kemudian bus tersebut menyalakan klakson 'telolet' cukup lama hingga membuat guru tersebut menghadang laju bus.
Ia menghampiri sang sopir dengan memberikan teguran.
Bahkan, guru tersebut sampai membuka pintu bagian depan penumpang.
"Detik-detik seorang guru SD di Pasir Putih, Sawangan tiba-tiba memberhentikan bus yang membunyikan 'telolet' yang melintas saat jam belajar. Diduga sang guru kesal," tulis akun Instagram @infodepok_id, dikutip pada Selasa (11/6/2024).
Usut punya usut kejadian tersebut terjadi di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Viral Momen Cekcok Antara Fotografer dengan Sekuriti di GBK, Pengelola Sebut Salah Paham
Dilansir dari TribunDepok, Satlantas Polres Metro Depok melakukan penyelidikan kasus viral seorang sopir bus pariwisata mainkan klakson ‘telolet’ hingga berujung dihadang guru.
Kasatlantas Polres Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, pihaknya akan memberikan sanksi penilangan terhadap sopir bus tersebut.
“Kami akan menyelidiki apabila ditemukan identitasnya kami akan tilang,” kata Multazam, Rabu (12/6/2024).
Multazam menambahkan, pihaknya telah mengantongi lokasi perusahaan otobus (PO) sang sopir.
“Karena sudah jelas po-nya di mana, kemudian jelas lokasinya di mana, tinggal mohon waktu untuk segera kami selidiki,” ujarnya.
“Seluruh pengguna jalan raya, baik itu bus, roda dua, roda empat, sumbu 3 lebih, kami menghimbau untuk tertib dan menjaga aturan norma hukum, norma budaya yang berlaku,” sambungnya.
Menurut Multazam, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dan klakson 'telolet' sudah dilarang.
“Jangan membuat keributan ataupun kekacauan dengan membuat kebisingan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, kemudian tidak memakai klakson sesuai standar, bahkan mengganti dengan telolet atau bassura, kami larang hal tersebut,” ungkapnya.
(*)
Viral Nenek Endang di Klaten Disomasi Putar Liga Inggris di Kafe : Ternyata Bukan Halal Bihalal |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.