Viral
5 Fakta Anak Oknum Polisi Polres Metro Bekasi Kota Hamili Siswi SMP, Dijanjikan Pakai Rasa Sayang
Sontak, kasus tersebut ramai jadi perbincangan di akun Instagram setelah korban mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Viral di media sosial, kisah seorang remaja putri di Bekasi diduga dihamili anak anggota Polri.
Sontak, kasus tersebut ramai jadi perbincangan di akun Instagram setelah korban mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH).
Terlihat dalam video beredar, korban remaja perempuan duduk sambil memangku bayi.
Baca juga: PPDB 2024 SMA Negeri di Sragen, Ditemukan Salah Unggah Dokumen Calon Siswa saat Buat Akun Mandiri
Dia juga ditanya perihal kejadian yang menimpanya.
Anak yang dipangku itu diketahui merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya, tapi ayah dari bayi tersebut tak mau bertanggung jawab.
Lantas, bagaimana fakta-fakta kasus ini? Berikut TribunSolo.com rangkum dari berbagai sumber:
1. Berumur 16 Tahun, Pelaku kelas 1 SMA
Dikaios Mangapul Sirait, Ketua LBH Perisai Kebenaran Nasional selaku kuasa hukum korban mengatakan, kliennya berinisial P berusia 16 tahun.
"Klien kami berinisial P, pada saat kejadian masih SMP kelas 2," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).
Pelaku lanjut Dikaios, merupakan pria berinisial R yang juga berstatus pelajar kelas 1 SMA dan anak seorang anggota Polri.
"Menurut keterangan klien kami, orangtuanya (R) oknum kepolisian Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.
Baca juga: Cucu Bambang Trihatmodjo Bertambah Lagi, Varsha Strauss Istri Panji Adhikumoro Hamil Anak Kedua
2. Berhubungan intim di rumah oknum polisi
Korban diketahui berpacaran dengan R.
Ia kerap dibujuk rayu sampai diajak ke rumah terduga pelaku untuk melakukan hubungan seksual.
"Pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios.
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.