Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru dalam Penganiayaan Bos Rental di Sukolilo, Ada yang Pukul Pakai Batu

Dari hasil pemeriksaan polisi, keempat tersangka tersebut melakukan aksinya ke korban inisial SH.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Sebuah video memperlihatkan bos rental dikeroyok warga hingga tewas di Pati, Jawa Tengah 

TRIBUNSOLO.COM - Polisi kembali menetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil hingga tewas di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Kali ini, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mesing-masing berinisial S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29) dan SU (39). 

Baca juga: Teyeng Wakatobi Akhirnya Muncul ke Publik Usai Bikin Video Sukolilo, Klaim Tak Ikut Pengeroyokan

"Iya betul, ditangkap lagi enam orang, sehingga total 10 orang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).

Luthfi mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Dia menyebut tersangka S melakukan penganiayaan dengan menginjak perut dan memegangi kaki korban,

"Peran AK menginjak perut korban, lalu SA berperan memukul dengan batu yang dibungkus kaos warna merah kepada korban, dan SUN berperan mengejar dan menarik kerah Korban," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Bos Rental Mobil yang Tewas di Pati Sudah Lapor Polisi 4 Bulan Lalu, Putuskan Lacak Pakai GPS

Dari hasil pemeriksaan polisi, keempat tersangka tersebut melakukan aksinya ke korban inisial SH.

Kemudian, untuk tersangka NS dan SU, lanjut Luthfi, berperan memukul dan menendang korban hingga luka berat.

Diberitakan, keenam tersangka tersebut baru ditangkap pada hari Jumat (14/6) malam kemarin dan Sabtu (15/6) dini hari tadi.

Luthfi mengatakan, para tersangka baru tersebut diamankan di dalam hutan dan perkebunan.

"Iya ditangkap di kebun dan hutan, tadi malam ditangkap 4 orang, subuh tadi 2 orang," ucap Kapolda Jateng.

Baca juga: Beredar Narasi 5 Lokasi Diduga Jadi Penadah Kendaraan Bodong di Pati, Polisi : Kami Tindak Lanjuti

Dia melanjutkan, saat ini masih terdapat tersangka lain yang masih buron dalam kasus tersebut.

Polisi pun mengimbau agar para tersangka yang masih buron segera menyerahkan diri.

"Kami sudah kantongi nama-namanya, misal tidak menyerahkan diri kami lakukan upaya paksa," tegasnya.

Sebelumnya, dalam kasus tersebut telah terdapat empat orang yakni berinisial EN (51), BC (37), AG (34) dan M (37) yang telah ditetapkan lebih dahulu sebagai tersangka.

Dengan demikian, adanya penetapan enam tersangka baru tersebut, total terdapat 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Sukolilo.

(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved