Berita Kriminal
Ayah di Serang Bunuh Anak Pakai Golok, Sehari-hari Nganggur Kebanyakan Ngopi dan Muter-muter Kampung
AS (30) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten membunuh NL (3) putrinya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sungguh sadis aksi AS (30) pelaku pembunuh anak kandung di Kabupaten Serang, Banten.
Diketahui, pelaku pembunuh anak kandung itu memiliki kehidupan yang tak normal.
"Keseharian pelaku ya cuman muter-muter kampung, nyantai paling ngopi ngerokok udah aja, kerja nggak," kata keluarga korban, Soni Bakti, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: 4 Fakta Kasus Penemuan Jasad Bayi di Sragen Jateng: Leher Terjerat Kain, Ini Sosok Ayah Ibunya
Karena kesehariannya yang tak jelas itu, AS dianggap sebagian orang tak waras oleh sebagian warga di lingkungan tempat tinggal AS, Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas.
"Gara-gara muter-muter kampung nggak jelas, dari sini muter ke sana, muter kampung ini udah pulang lagi," ujar dia.
Soni yang juga keponakan pelaku mengaku jika bahwa pelaku kerap bersosialisasi dengan masyarakat.
Tetapi pelaku jarang nongkrong bersama tetangga-tetangganya.
"Enggak, kalau dibilang tertutup sih engga, tapi dibilang ga tertutup ya enggak juga, soalnya dia, kalau ada acara di kampung itu baru ada, kalau kumpul-kumpul nongkrong itu ga pernah," katanya.
Baca juga: Kisah Tragis Bocah di Jogja Meninggal Usai Ketumpahan Minyak Panas, Bermula Tarik Gas Motor Ayah
Dikutip dari Tribun Banten, balita berusia 3 tahun dibunuh menggunakan golok oleh ayahnya.
Insiden pembunuhan itu terjadi saat korban tidur di dalam kamar.
AS dengan tega melukai leher korban yang saat itu tidur di samping sang ibu.
Kendati demikian, ibu korban tidak menyadari akan perbuatan para pelaku.
Kronologi Kejadian
AS (30) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten membunuh NL (3) putrinya.
Insiden itu terjadi di kediaman AS pada Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Beruntung Banget, 3 Karyawan Raffi Ahmad Diberangkatan Haji Furoda, Suami Nagita Ingat Pesan Ayah
Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhan Panca Rizky mengatakan, saat itu korban beserta ibu dan ayahnya sedang tidur di kamar.
"Namun tiba-tiba pelaku (Ayah kandung) menggorok leher korban yang masih tidur," kata Fridy kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon.
Menurut Fridy, insiden tersebut diketahui ibu korban yang terbangun ketika menyadari ada cipratan darah.
"Ibu korban terbangun karena kena darah. Tidak ada (cekcok) itu tiba-tiba (menggorok)," ujar dia.
Pelaku Sempat Buron
Polisi meringkus AS (30) ayah kandung yang tega menggorok leher anaknya berinisial NL (3) hingga tewas, pada Selasa (18/6/2024).
Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhon Panca Rizky mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Gunungsari yang berjarak sekira 8 kilometer dari rumah pelaku.
Baca juga: 6 Fakta Kakak Beradik di Cipayung Dicabuli Ayah Tiri dan Ayah Kandung, Ibu yang Tahu Cuma Diam
"Iya pelaku sudah ditangkap pada pukul 09.00," kata Fridy dikonfirmasi wartawan.
Fridy menjelaskan, AS ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Serang Kota. Ia mengaku tak mengetahui kronologi penangkapan AS.
"Saya nggak ke TKP penangkapan, karena lagi di rumah sakit. Tapi yang pasti benar sudah ditangkap," ujarnya.
RT Setempat, Umin meminta polisi memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku. Kata Umin, warga sempat melakukan pengejaran pada pelaku setelah membunuh anaknya.
"Kalau dapat mah atau biasa lagi kok sesuai dengan hukum aja," ujarnya.
Pemuda di Surabaya Curi Motor Puluhan Kali untuk Open BO, Ibu Menangis Tahu Kelakuan Anaknya |
![]() |
---|
Apes Nasib Pasutri di Gambir Ini, Mau Menagih Utang Malah Kena Tusuk, Pelaku Adik Ipar Sendiri |
![]() |
---|
Tragedi Wanita 22 Tahun Poliandri di Bone: Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua, Dipicu Percakapan Telepon |
![]() |
---|
Anak di Depok Bunuh Ibu dan Bacok Ayah, Bisnis Keluarga Berujung Tragedi Berdarah |
![]() |
---|
Unggahan Terakhir Mahasiswa UI yang Tewas Dibunuh Seniornya, Sempat Tulis soal Kematian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.