Berita Solo
Pria Mabuk Pukul 2 Tetangga di Solo Jateng, Sempat Kebut-kebutan di Jalan Kampung
Seorang pria berinisial RDP (27) diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo pada Senin (17/6/2024) pukul 02.20 WIB, atau dini hari.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang pria berinisial RDP (27) diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo pada Senin (17/6/2024) pukul 02.20 WIB, atau dini hari.
Warga Solo tersebut diamankan lantaran membuat onar hingga menyebabkan 2 warga yang tak lain merupakan tetangganya sendiri mengalami luka memar setelah dipukul oleh pelaku di salah satu gang di Mangkubumen, Banjarsari, Solo.
Diketahui saat kejadian pelaku tengah di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan kejadian pemukulan terjadi saat pelaku tengah mabuk dan menggeber kendaraan di jalan kampung padat penduduk.
Tak hanya kebut-kebutan, pelaku juga sempat turun dari sepeda motor yang ia kendarai dan memukuli dua tetangganya.
Baca juga: Kecewa dengan Gibran, Ahli Waris Lahan Sriwedari Solo Jateng Pasang Baliho: Tanah Ini Milik Kami
Karena perbuatan pelaku sudah meresahkan, warga pun berinisiatif mengamankan pelaku dan melaporkan tindakan tersebut melalui call center Tim Sparta.
“Aksi pelaku ini meresahkan orang lain karena mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan memukuli warga sekitar sehingga diamankan,” Arfian Riski Dwi Wibowo.
Mendapatkan informasi atas kejadian tersebut,kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati pelaku yang sudah diamankan warga dalam keadaan terpengaruh miras.
"Untuk menghindari amukan masa kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku tersebut dan menghimbau kepada korban untuk datang ke kantor Polresta Surakarta," ujar Kasat Samapta.
Baca juga: 9 Orang Sembelih Sapi Kurban Jokowi 1 Ton di Masjid Agung Solo Jateng, Proses Tak Sampai 30 Menit
"Adapun identitas 2 korban yang mengalami luka memar adalah Alga (21) dan Aji ( 22) keduanya merupakan warga Banjarsari kota Surakarta,".
"Barang Bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 Unit Sepeda motor dan 1 unit Handphone," tambahnya.
Arfian menambahkan akibat dari kejadian tersebut korban atas Aji mengalami Memar pada pelipis mata bagian kiri sedangkan korban Alga mengalami Memar pada pelipis mata bagian kanan
"Selanjutnya barang bukti dan anak muda tersebut dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.
(*)
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.