Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Pria Mabuk Pukul 2 Tetangga di Solo Jateng, Sempat Kebut-kebutan di Jalan Kampung

Seorang pria berinisial RDP (27) diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo pada Senin (17/6/2024) pukul 02.20 WIB, atau dini hari.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polresta Solo
Sosok RDP yang dimintai keterangan di kantor polisi setelah memukul 2 tetangganya. Pelaku melakukannya dalam di bawah pengaruh minuman keras. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang pria berinisial RDP (27) diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo pada Senin (17/6/2024) pukul 02.20 WIB, atau dini hari.

Warga Solo tersebut diamankan lantaran membuat onar hingga menyebabkan 2 warga yang tak lain merupakan tetangganya sendiri mengalami luka memar setelah dipukul oleh pelaku di salah satu gang di Mangkubumen, Banjarsari, Solo.

Diketahui saat kejadian pelaku tengah di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan kejadian pemukulan terjadi saat pelaku tengah mabuk dan menggeber kendaraan di jalan kampung padat penduduk.

Tak hanya kebut-kebutan, pelaku juga sempat turun dari sepeda motor yang ia kendarai dan memukuli dua tetangganya.

Baca juga: Kecewa dengan Gibran, Ahli Waris Lahan Sriwedari Solo Jateng Pasang Baliho: Tanah Ini Milik Kami

Karena perbuatan pelaku sudah meresahkan, warga pun berinisiatif mengamankan pelaku dan melaporkan tindakan tersebut melalui call center Tim Sparta.

“Aksi pelaku ini meresahkan orang lain karena mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan memukuli warga sekitar sehingga diamankan,” Arfian Riski Dwi Wibowo.

Mendapatkan informasi atas kejadian tersebut,kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati pelaku yang sudah diamankan warga dalam keadaan terpengaruh miras.

"Untuk menghindari amukan masa kemudian Tim Sparta  mengamankan pelaku tersebut dan menghimbau kepada korban untuk datang ke kantor Polresta Surakarta," ujar Kasat Samapta.

Baca juga: 9 Orang Sembelih Sapi Kurban Jokowi 1 Ton di Masjid Agung Solo Jateng, Proses Tak Sampai 30 Menit

"Adapun identitas 2 korban yang mengalami luka memar adalah Alga (21) dan Aji ( 22) keduanya merupakan warga Banjarsari kota Surakarta,".

"Barang Bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 Unit Sepeda motor dan 1 unit Handphone," tambahnya.

Arfian menambahkan akibat dari kejadian tersebut korban atas Aji mengalami Memar pada pelipis mata bagian kiri sedangkan korban Alga mengalami Memar pada pelipis mata bagian kanan

"Selanjutnya barang bukti dan anak muda tersebut dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved