Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nenek Tewas di Klaten

5 Fakta Cicit Pembunuh Nenek di Klaten Jateng, Motif Cari Uang Pegangan Sebelum Naik Kapal Cakalang

Nenek Sukarmi (68) ditemukan tewas di rumahnya, Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. 

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Wahyu (24) dan Edwin (24), pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan nenek Sukarmi tewas di Delanggu, Klaten diamankan Polisi Polres Klaten. 

TRIBUNSOLO.COM - Nenek Sukarmi (68) ditemukan tewas di rumahnya, Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten

Penemuan jenazah korban pada 13 Juni 2024 pukul 21.30 WIB. 

Berikut sejumlah fakta pembunuhan nenek Sukarmi di Klaten

1. Tertutup Selimut

Anak dan cucu korban yang pertama kali menemukan jenazah korban. 

Saat itu, mereka baru saja pulang dari Kota Solo. 

Mereka curiga saat sampai di rumah, kondisi rumah sudah berantakan. 

Barang di dalam rumah kemudian dicek.

Keberadaan korban juga turut dicari keluarga. 

"Saat dipanggil diam saja, setelah dilihat nenek sudah terlentang tertutup selimut," jelas Kapolsek Delanggu, AKP Jaka Waloya pada 14 Juni 2024.

Baca juga: 1 dari 2 Pelaku Pembunuh Nenek di Delanggu Klaten Jateng Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga

Saat dicek, nenek tidak merespons.

Pihak keluarga berteriak minta tolong kepada tetangga.

Ada tetangga yang kemudian melapor ke polisi.

Pihak kepolisian lalu melakukan olah TKP, dibantu Inavis Polres Klaten dan dokter Puskesmas.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda luka di bagian luar.

Guna mengetahui penyebab kematian korban, mayat korban di autopsi di RS Bhayangkara Polda DIY.

"Dari hasil pemeriksaan, ada luka memar di bagian kepala belakang akibat benda tumpul," ucapnya.

2. Sosok 'Tamu'

Sejumlah saksi kemudian diperiksa, diantaranya, anak, cucu, dan tetangga korban. 

Dari keterangan mereka didapati ada sejumlah orang yang sempat 'bertamu' ke rumah korban.

Itu terjadi sebelum korban ditemukan tewas di dalam rumah. 

Jaka menyebut sosok tamu yang masuk itu diketahui mengendarai sepeda motor. 

"Salah satu saksi mengatakan bila ada 2 orang naik sepeda motor Satria FU warna putih," papar dia.

Korban tinggal bersama seorang anak, dan cucu.

Ketiganya perempuan.

3. Pelaku Cicit Korban

Sosok pelaku yang membunuh korban ditangkap polisi di dua lokasi berbeda. 

Pelaku berjumlah dua orang. 

Mereka diketahui bernama Wahyu Pujiantoro (24) dan Edwin Widianto (24).

"2 pelaku (yang diamankan), di Kartasura dan Ngawi," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi pada 21 Juni 2024.

Wahyu merupakan cicit dari korban. 

Baca juga: 2 Pelaku Pembunuh Nenek di Delanggu Klaten Jateng Terancam 15 Tahun Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono mengatakan kedua tersangka Wahyu Pujiantoro (24) dan Edwin Widianto (24) terancam pasal tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang mati.

"Pasal 365 ayat 3 dan atau Pasal 365 ayat 2 KUHP," ujar Tegar.

Pasal tersebut, menyebabkan kedua pelaku terancam penjara.

"Ancaman penjara paling lama 15 tahun," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno.

4. Alasan Pembunuhan

Wahyu bukan tanpa alasan melakukan aksi pencurian yang berujung tewasnya korban. 

Faktor ekonomi membuatnya tega melakukan aksi tersebut. 

Ia mengatakan dirinya berencana ikut mencari ikan di kapal cakalang.

Hasil pencurian itu awalnya untuk makan sehari-hari menunggu keberangkatan. 

"Buat jagan (pegangan) mau ikut kapal cakalang (pencari ikan)," kata Wahyu.

"Untuk makan sehari-hari menunggu keberangkatan," tambahnya.

Beberapa barang yang diambil yakni uang tunai Rp 400 ribu, HP android merk Xiaomi, perhiasan cincin dan anting emas 1,5 gram.

5. Cuma Berniat Bikin Pingsan

Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono mengatakan pelaku Wahyu sebelumnya sempat menyekap korban dengan kain.

Pelaku menyumpal mulut korban dengan potongan kain seprai yang sebelumnya dipersiapkan, dan mengikat tangan serta kaki korban.

"Setelah dibekap, korban dibenturkan ke lantai," kata Tegar.

Hal tersebut dilakukan, agar korban pingsan.

Baca juga: Dibalik Kasus Tewasnya Nenek di Delanggu Klaten Jateng, Otak Pembunuhan Masih Cicit Korban Sendiri

"Niatnya (pelaku), mau membuat pingsan. Namun bablas (meninggal)," ucapnya.

Hasil pemeriksaan autopsi jenazah Nenek Sukarmi (68) diungkapkan pihak kepolisian Polres Klaten, Senin (24/6/2024).

"Hasil autopsi meninggal karena kekurangan oksigen akibat dibenturkan, keterangan tersangka sengaja membenturkan ke lantai sehingga meninggal dunia," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi.

Wahyu juga mengaku menyesal, atas perbuatan yang telah dilakukan.

"Saya tetap menyesal," kata Wahyu.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved