Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Bapak Kerja ke Sawah, Honda Karisma Anaknya Dicuri di Klaten Jateng, Kunci Lupa Dicabut

Sebanyak 2 pemuda asal Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten diamankan Polres Klaten.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
2 pemuda diamankan kepolisian Polres Klaten, usai melakukan pencurian motor di Desa Pugeran Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak 2 pemuda asal Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten diamankan Polres Klaten.

Para pemuda tersebut melakukan aksi pencurian sepeda motor di jalan persawahan Desa Pugeran, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten

Seperti yang diungkapkan Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono.

Dua pemuda tersebut bernama Mario (22) dan Randika (24).

Kejadian pencurian kendaraan terjadi pada 13 Juni 2024, sekira pukul 15.00 WIB. 

Baca juga: Cicit Pembunuh Nenek di Klaten Jateng, Benturkan Korban ke Lantai, Niat Buat Pingsan Berujung Tewas

Motor milik Krisnawati, tengah dibawa orang tuanya untuk bekerja di sawah.

"Kebetulan kunci dari sepeda motor itu menempel, sehingga saat  pelaku lewat melihat ada kesempatan," ujar Tegar pada Senin (24/6/2024).

Para pelaku lalu berniat ingin menguasai kendaraan motor, sehingga motor dibawa kabur.

Motor yang dibawa kabur itu berjenis Honda Karisma tahun produksi 2005.

Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, dilakukan penangkapan pada 15 Juni 2024 di area persawahan.

Baca juga: 2 Pelaku Pembunuh Nenek di Delanggu Klaten Jateng Terancam 15 Tahun Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Dikatakan Tegar, bila motor belum jadi dijual saat diamankan.

"Rencana akan dijual, tersangka baru mengiklankan," ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan masa kurungan paling lama 7 tahun.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi mengatakan penangkapan dilakukan di tengah sawah.

"Anggota Reskrim Karangdowo bersama anggota Polres Klaten melakukan penangkapan pukul 16.00 WIB di jalan tengah sawah dekat pemukiman Desa Pugeran Kecamatan Karangdowo," papar Dica.

Penangkapan mengarah kepada kedua tersangka, karena hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan pihak kepolisian.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved