Berita Sragen
Ini Tampang Pelaku Hipnotis Nenek di Sragen Jateng! Pernah Dipenjara 9 Bulan Kasus yang Sama
Pelaku tidak hanya sekali ini melakukan aksi kejahatan yang sama. Pelaku sempat dibui selama 9 bulan usai beraksi di wilayah Kabupaten Wonogiri
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Wahyu alias Kenyung (33) warga Dukuh Padas Bolong, Kelurahan Patihan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Kamis (27/6/2024).
Wahyu merupakan pelaku pencurian dengan modus hipnotis dengan korban seorang nenek bernama Wagiyanti (67) warga Desa Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.
Atas aksinya itu, Wagiyanti yang waktu kejadian sedang di rumah seorang diri kehilangan uang Rp 20.000.000, beberapa perhiasan emas, dan 5 sertifikat tanah.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Plupuh, AKP Suparno mengatakan pelaku tidak hanya sekali ini melakukan aksi kejahatan yang sama.
Dimana atas tindak kejahatan yang sama, pelaku sempat dibui selama 9 bulan usai beraksi di wilayah Kabupaten Wonogiri.
"Sudah pernah dipenjara selama 9 tahun, mudah-mudahan di Sragen hukumannya ditambah (biar jera)," kata AKP Suparni kepada TribunSolo.com.
"Menurut pengakuan baru 2 kali, di Wonogiri dan di tempat kita, di Plupuh, Sragen, dengan modus yang sama," tambahnya.
AKP Suparno menyebut pelaku datang secara acak ke rumah korban.
Baca juga: Viral Pengemudi Xenia Diduga Acungkan Sajam ke Pengendara Mobil Travel di Sambungmacan Sragen Jateng
Dimana, kebetulan pelaku melihat korban sedang sendirian di rumah.
Kemudian, pelaku datang dengan mengaku sebagai petugas dari kecamatan untuk mensurvei, apakah korban ini sudah pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah atau belum.
Karena dijawab belum oleh korban, pelaku lalu mengiming-imingi korban bahwa akan diberikan bantuan sebanyak Rp 400.000 per bulan.
Korban pun tertarik dengan tawaran tersebut.
Lantas, pelaku meminta kepada korban agar menyembunyikan barang berharga miliknya di dapur, karena mau ada petugas lain yang datang.
"Korban akhirnya mengikuti perintah tersebut, karena pelaku mengatakan apabila ketahuan petugas, maka tidak jadi diberikan bantuan Rp 400.000 per bulan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Emak-emak di Sragen Jateng Jadi Korban Hipnotis, Diminta Letakkan Perhiasan & Uang di Belakang Rumah
Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
![]() |
---|
Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.