Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Marak Kasus Judi Online, Bupati Yuni Berencana Sidak Cek Handphone ASN di Sragen Jateng

Yuni sendiri berencana akan melakukan sidak, memeriksa satu per satu handphone ASN, apakah terdapat aplikasi judi online atau tidak.

Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (16/5/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kasus judi online kini tengah menjadi sorotan.

Dimana, Jawa Tengah menjadi provinsi yang terdapat pemain judi online terbanyak di Indonesia.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan pihaknya diminta untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Kita diminta untuk melakukan action, saya sampaikan, ok kita action memberikan imbauan, kemarin OJK juga sudah memberikan imbauan terhadap semua kepala desa," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (29/6/2024).

Menurut Yuni, ia akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk menangani kasus judi online ini.

Yuni sendiri berencana akan melakukan sidak, memeriksa satu per satu handphone ASN, apakah terdapat aplikasi judi online atau tidak.

Baca juga: 5 Fakta Pengemudi Xenia Acungkan Sajam ke Sopir Bus di Sragen Jateng : Kena Hukum 10 Tahun Bui

Seperti halnya yang pernah ia lakukan beberapa waktu lalu, saat menggelar sidak narkoba.

Dimana, usai menggelar rapat, ia meminta kepada peserta rapat untuk mengikuti tes urine.

"Kita berharap juga bisa untuk sidak ke masing-masing instansi, Pak Dandim ke instansi sendiri TNI, Pak Jamal (Kapolres) ke Polres, saya juga akan mengurusi internal saya," terangnya.

"Barangkali next time kita coba saja, semua HP dikumpulin, ada enggak aplikasi judi online," tambahnya.

Yuni pun enggan mengatakan kapan ia akan melakukan sidak.

"Sidak kok omong-omong, namanya bukan sidak," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved