Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Miris! Ada 3 Kasus Pengeroyokan di Sragen Jateng dalam Sebulan, Hanya Karena Berbeda Perguruan Silat

Kasus pengeroyokan yang terjadi di Sragen memiliki awalan yang sama, yakni pulang dari acara kumpul-kumpul bersama.

Tribunsolo.com/Dok. instagram jelajah.sragen
Ilustrasi pengeroyokan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polres Sragen mengungkap selama bulan Juni 2024 terjadi 3 kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sragen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono.

"Selama bulan Juni ini terdapat 3 kasus pengeroyokan, yakni di Kecamatan Sukodono, Plupuh, dan Tangkil di Kecamatan Sragen Kota," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Marak Kasus Judi Online, Bupati Yuni Berencana Sidak Cek Handphone ASN di Sragen Jateng

Lanjutnya, dari 3 kasus pengeroyokan tersebut, pihaknya telah menangkap 9 tersangka.

Dengan rincian 3 tersangka atas kasus pengeroyokan di warung hik di Kecamatan Sukodono, 2 tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di warung makan Desa Dari, Kecamatan Plupuh, dan 4 tersangka atas kasus di Desa Tangkil, Kecamatan Sragen.

Diketahui, 3 dari 4 tersangka kasus pengeroyokan di Desa Tangkil masih dibawah umur.

Kasus pengeroyokan yang terjadi di Sragen memiliki awalan yang sama, yakni pulang dari acara kumpul-kumpul bersama.

Kemudian, mereka pulang dengan konvoi sepeda motor, lalu bertemu dengan korban.

Dimana, salah satu pemicu mereka melakukan pengeroyokan biasanya karena korban memakai identitas perguruan silat yang berbeda dari para pelaku.

Baca juga: Viral Gas di Jl Yos Sudarso Solo Jateng Diserbu Pembeli, Ternyata Bukan Karena Langka, Ini Sebabnya

Selain pengeroyokan, kasus yang paling banyak terjadi di Kabupaten Sragen selama bulan Juni 2024 adalah kasus pencurian.

"Dari kasus pencurian terjadi di empat lokasi berbeda dan kita mengamankan 5 tersangka," jelas AKP Wikan.

"Kasus pencurian terdiri dari pencurian HP di Kecamatan Karangmalang, pencurian sapi di Kecamatan Ngrampal, pencurian uang di Kecamatan Sragen, dan pencurian dengan modus hipnotis di Kecamatan Plupuh," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved