Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Kisah Sedih M, Bocah 14 Tahun di Sragen Jateng, Dicabuli di Kawasan Wisata Gunung Kemukus 

Seorang bocah menjadi korban pencabulan di kawasan wisata Gunung Kemukus. Itu dilakukan di salah satu rumah penduduk.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang pemuda asal Kota Medan, MRP (20) kini terancam hukuman penjara 15 tahun penjara usai diduga mencabuli seorang anak di bawah umur, M (14) warga Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan aksi pencabulan terjadi pada Minggu (22/10/2023) lalu.

Dimana, sekira pukul 09.00 WIB, korban keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor menuju rumah MRP.

Setelah keduanya bertemu, MRP mengajak korban keluar mencari makan.

"Selain mencari makan, dengan mengendarai sepeda motor, keduanya juga sempat muter-muter di daerah Kecamatan Gemolong," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (2/7/2024).

Lanjutnya, sekira pukul 14.30 WIB, korban diajak MRP ke kawasan wisata Gunung Kemukus.

Awalnya, korban menolak ajakan tersebut karena ingin segera pulang.

"Kemudian MRP terus merayu korban dengan kalimat ayo to engko nek enek opo opo aku tanggung jawab (ayolah nanti kalau ada apa-apa aku tangungjawab). Setelahnya korban mengikuti kemauan MRP dan menuju area wisata Gunung Kemukus,", jelasnya.

Baca juga: 2 Update Kasus Pencabulan 5 ABG di Boyolali Jateng : Pelaku Bakal Mendekam 1 Dekade di Balik Jeruji

Keduanya tiba di kawasan wisata Gunung Kemukus sekitar pukul 16.00 WIB.

Lalu, MRP mengajak korban masuk ke dalam kamar salah satu rumah, yang telah dipesan oleh MRP sebesar Rp 50.000.

"Setelah itu keduanya sempat berbincang-bincang, dan MRP mengajak korban dengan kalimat 'ayo saiki nglakoni', setelah itu korban dicium di pipi, lalu korban juga diraba-raba dengan menggunakan tangan MRP," jelasnya.

Selanjutnya, keduanya melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Sekira pukul 19.00 WIB, korban dan MRP keluar dari rumah tersebut, dan mengantar korban pulang ke rumah.

Korban tiba di rumah sekira pukul 20.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved