Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang yang Diduga Pakai Piagam Palsu, Kini Terancam Tereliminasi

Kasus 25 calon peserta didik yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB) di SMAN 3 Semarang yang menggunakan piagam palsu.

Tribun Manado / Istimewa
Ilustrasi piagam SMA palsu untuk mendaftar SMA favorit di Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus 25 calon peserta didik yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB) di SMAN 3 Semarang yang menggunakan piagam palsu terancam kehilangan poin.

Diketahui, 25 CPD itu menggunakan piagam prestasi marching band di Malaysia yang mencantumkan juara 1 untuk mendaftar PPDB di sekolah itu. Padahal semestinya piagam yang mereka miliki dalam lomba itu ialah juara 3.

Baca juga: Duduk Perkara Pemalsuan Piagam di PPDB Kota Semarang Jateng, Polisi: Sudah Penyelidikan

"Piagamnya marching band, ada 25 orang, saat ini tapi tak semua memilih masuk jurnal semua, tinggal 12 (yang bertahan di jurnal PPDB). Sisanya (13 CPD) tertahan," ungkap Panitia PPDB SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan dilansir dari Kompas.com.

Dia menjelaskan, 13 CPD itu semula ingin melanjutkan pendaftaran di jalur prestasi dengan mengganti piagamnya.

Namun, dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2024, CPD tak bisa mengganti satu piagam yang telah diajukan.

"Jadi 13 itu bisa kemungkinan pilih pindah sekolah (swasta) atau tereliminasi," bebernya.

Oleh karena itu, dia menyebutkan 12 CPD lainya yang tetap bertahan, memilih pasrah terhadap insiden tersebut.

Baca juga: Kronologi Temuan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024, Bikin Piagam Sendiri dari Juara 3 Jadi Juara 1

Panitia pun menilai piagam tersebut tidak dapat dipakai atau tidak bernilai untuk lolos PPDB karena tidak sesuai dengan kejuaraan yang sesungguhnya diraih oleh CPD.

"(Pasrah karena piagam palsu?) Harusnya apa ya, kondisinya (piagam itu) tidak bisa dipakai. Dan itu (piagam yang sudah lolos verifikasi) tak bisa diapa-apakan, verifikasi sudah ditutup, sampai sekarang cuma bisa menunggu intruksi ke depannya," terang Ahmad.

Achmad juga tidak mengetahui apabila 25 piagam yang disodorkan wali murid tersebut itu palsu atau tidak sesuai.

Pasalnya, piagam itu sudah dilengkapi surat keterangan dari pihak sekolah, sehingga secara juknis memenuhi syarat dan memang harus diterima.

"Jadi meski kita ada tim verifikasi sendiri, selama sesuai juknis ya tetap kita terima. Cuma memang, kita minta praktik sebentar, misal kalau piagamnya paduan suara, ya kita minta menyanyi," tandasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved