Viral
Nasib 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang yang Diduga Pakai Piagam Palsu, Kini Terancam Tereliminasi
Kasus 25 calon peserta didik yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB) di SMAN 3 Semarang yang menggunakan piagam palsu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus 25 calon peserta didik yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB) di SMAN 3 Semarang yang menggunakan piagam palsu terancam kehilangan poin.
Diketahui, 25 CPD itu menggunakan piagam prestasi marching band di Malaysia yang mencantumkan juara 1 untuk mendaftar PPDB di sekolah itu. Padahal semestinya piagam yang mereka miliki dalam lomba itu ialah juara 3.
Baca juga: Duduk Perkara Pemalsuan Piagam di PPDB Kota Semarang Jateng, Polisi: Sudah Penyelidikan
"Piagamnya marching band, ada 25 orang, saat ini tapi tak semua memilih masuk jurnal semua, tinggal 12 (yang bertahan di jurnal PPDB). Sisanya (13 CPD) tertahan," ungkap Panitia PPDB SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan dilansir dari Kompas.com.
Dia menjelaskan, 13 CPD itu semula ingin melanjutkan pendaftaran di jalur prestasi dengan mengganti piagamnya.
Namun, dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2024, CPD tak bisa mengganti satu piagam yang telah diajukan.
"Jadi 13 itu bisa kemungkinan pilih pindah sekolah (swasta) atau tereliminasi," bebernya.
Oleh karena itu, dia menyebutkan 12 CPD lainya yang tetap bertahan, memilih pasrah terhadap insiden tersebut.
Baca juga: Kronologi Temuan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024, Bikin Piagam Sendiri dari Juara 3 Jadi Juara 1
Panitia pun menilai piagam tersebut tidak dapat dipakai atau tidak bernilai untuk lolos PPDB karena tidak sesuai dengan kejuaraan yang sesungguhnya diraih oleh CPD.
"(Pasrah karena piagam palsu?) Harusnya apa ya, kondisinya (piagam itu) tidak bisa dipakai. Dan itu (piagam yang sudah lolos verifikasi) tak bisa diapa-apakan, verifikasi sudah ditutup, sampai sekarang cuma bisa menunggu intruksi ke depannya," terang Ahmad.
Achmad juga tidak mengetahui apabila 25 piagam yang disodorkan wali murid tersebut itu palsu atau tidak sesuai.
Pasalnya, piagam itu sudah dilengkapi surat keterangan dari pihak sekolah, sehingga secara juknis memenuhi syarat dan memang harus diterima.
"Jadi meski kita ada tim verifikasi sendiri, selama sesuai juknis ya tetap kita terima. Cuma memang, kita minta praktik sebentar, misal kalau piagamnya paduan suara, ya kita minta menyanyi," tandasnya.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.