Berita Daerah
Daftar 4 Bansos yang Cair Juli 2024 di Jawa Tengah, Ada Beras 10 Kilogram hingga Bantuan PKH
Adapun bansos ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga miskin.
Bantuan sosial alias bansos ini akan disalurkan serentak secara nasional, termasuk Jawa Tengah.
Adapun bansos ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu.
Baca juga: Presiden Jokowi Tolak Usulan Pelaku Judi Online Diberi Bansos : Aturannya Enggak Ada
Syarat penerima bansos, mereka harus sudah terdaftar dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah berharap bansos ini bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kehidupan pangan setiap harinya.
Untuk jenisnya yakni bantuan pangan, bantuan uang tunai, dan bantuan bagi siswa.
Apa saha daftar bansos yang akan mulai dicairkan pemerintah pada bulan Juli 2024? Simak daftarnya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM.
Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Disdik Semarang Jateng Bakal Lakukan Penindakan Kepala Sekolah, Imbas Dugaan Piagam Palsu PPDB 2024
Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
- Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara. Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.
2. Bansos beras 10 kg
| 2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
|
|---|
| Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
|
|---|
| Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
|
|---|
| Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/raskinda_20161205_150730.jpg)