Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

PPDB 2024

Disdik Semarang Jateng Bakal Lakukan Penindakan Kepala Sekolah, Imbas Dugaan Piagam Palsu PPDB 2024

Disdik Kota Semarang mempunyai platform Sang Juara untuk memverifikasi piagam yang didapatkan siswa.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
jakarta.siap-ppdb.com
Ilustrasi PPDB 2024. 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) bakal menindak kepala sekolah imnas adanya dugaan piagam palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2024.

Penindakan yang dimaksud itu berupa pembinaan terhadap kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menjelaskan jika pembinaan penting dilakukan agar kepala sekolah jeli saat membuat keterangan piagam.

Baca juga: PPDB Karanganyar 2024 SMP Jateng Dibuka, Cek 10 Syarat dan Berkas Apa Saja yang Harus Disiapkan

"Akan dilakukan pembinaan kepada kepala sekolah agar lebih jeli dalam membuat keterangan terkait piagam-piagam yang didapatkan oleh peserta didik, dicek. Saya kira itu," jelas Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).

Bambang menjelaskan apabila analisis piagam untuk mendaftar ke SMA bukan kewenangan Dinas Pendidikan Kota Semarang karena provinsi mempunyai sistem sendiri.

"Kalau mengacu dari kejadian (dugaan piagam) di SMA Negeri 3 Semarang, kami sudah berkoordinasi. Itu wewenang provinsi, pendaftaran SMA/SMK provinsi kan punya sistem sendiri," ujar dia.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat, melanjutkan Disdik Kota Semarang mempunyai platform Sang Juara untuk memverifikasi piagam yang didapatkan siswa.

Baca juga: 4 SMP di Karanganyar Jateng ini Kuota PPDB Online 2023 Tak Penuh, Jumlah Lulusan SD jadi Pemicunya

Namun saat ini peruntukan platform itu terbatas hanya bagi jenjang siswa Sekolah Dasar (SD).

"Kalau piagam palsu di SD itu tidak ada, karena Disdik punya platform Sang Juara. Jadi prestasi anak-anak jenjang SD dimasukkan ke platform, melalui operator, kemudian Disdik melakukan verifikasi," ujar Erwan.

Platform itu berguna untuk mengunggah setiap piagam kejuaraan yang didapatkan siswa SD untuk digunakan pendaftaran SMP.

Operator sekolah akan memasukkan setiap piagam milik siswa. Kemudian, Disdik Kota Semarang melakukan verifikasi.

"Disdik melakukan verifikasi, menolak atau menyetujui. Kalau menolak alasannnya apa (sudah tercantum). Kadang-kadang sertifikat tanpa ada nomor sertifikatnya. Kejuaraan menyebut juara 1 ternyata setelah dibaca juara 3," terangnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved