PPDB 2024
PPDB Karanganyar 2024 SMP Jateng Dibuka, Cek 10 Syarat dan Berkas Apa Saja yang Harus Disiapkan
Pendaftaran PPDB Karanganyar 2024 jenjang SMP dilakukan melalui https://ppdb.karanganyarkab.go.id.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 untuk jenjang SMP resmi dibuka mulai hari ini.
Adapun PPDB Karanganar 2024 dibuka selama empat hari yakni pada 4, 5, 8, dan 9 Juli 2024.
Pendaftaran PPDB Karanganyar 2024 jenjang SMP dilakukan melalui https://ppdb.karanganyarkab.go.id.
Baca juga: 4 SMP di Karanganyar Jateng ini Kuota PPDB Online 2023 Tak Penuh, Jumlah Lulusan SD jadi Pemicunya
Peserta harus membuat akun terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).
Lalu peserta mengunggah dokumen dengan format yang telah ditentukan di laman tersebut.
Selengkapnya, simak caranya di bawah ini.
Syarat Pendaftaran:
- Memiliki Ijazah SD/sederajat atau Surat Tanda Lulus (STL)
- Khusus bagi lulusan tahun sebelumnya harus memiliki Ijazah
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Melampirkan fotokopi kartu keluarga dengan menunjukkan aslinya yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB, bila terjadi pecah kartu keluarga maka melampirkan fotokopi kartu keluarga yang lama atau surat keterangan dari kepala desa atau lurah
- Bagi calon Peserta Didik baru yang berasal dari pondok pesantren, maka alamat rumah yang digunakan berdasarkan alamat pondok pesantren dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan/ketua pondok pesantren
- Melampirkan fotokopi bukti prestasi bidang akademik maupun non akademik dan diverifikasi oleh Dinas dengan menunjukkan aslinya dan fotokopi rapor kelas 4 (empat), kelas 5 (lima), dan kelas 6 (enam), bagi pendaftar melalui jalur prestasi
- Melampirkan fotokopi surat keputusan pindah tugas atau surat penugasan orang tua/wali paling lama 6 (enam) bulan bagi pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua/wali
- Melampirkan fotokopi kartu Program Keluarga Harapan/surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar/fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera dan/atau Kartu Indonesia Pintar bagi pendaftar jalur Afirmasi
- Persyaratan usia dibuktikan dengan fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak yang berwenang dengan menunjukkan aslinya
- Dalam hal persyaratan usia dan pembuktiannya tidak sesuai ketentuan, maka Satuan Pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan diterima atau tidaknya Peserta Didik setelah berkoordinasi dengan Dinas.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Piagam Palsu di PPDB SMA di Semarang Jateng, Bakal Dirilis Sabtu
Cara Daftar
Calon Peserta Didik baru mendaftar melalui aplikasi PPDB online dengan mengunggah persyaratan, yaitu:
- Surat Tanda Lulus/Ijazah asli dengan format PDF/JPG/PNG berukuran maksimal 2 mb (dua megabita)
- File kartu keluarga asli dengan format PDF/JPG/PNG berukuran maksimal 2 mb (dua megabita)
- File akta kelahiran/surat keterangan lahir asli dengan format PDF/JPG/PNG berukuran maksimal 2 mb (dua megabita)
- Ijazah jenjang di bawahnya bagi lulusan tahun sebelumnya
- Mengunggah kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Program Indonesia Pintar (KIP), dan Bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar jalur Afirmasi
- Mengunggah surat pernyataan dari orang tua/wali Peserta Didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu bagi pendaftar jalur Afirmasi
- Mengunggah surat keputusan pindah tugas atau penugasan orang tua/wali, bagi pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua/wali
- Mengunggah bukti prestasi bidang akademik maupun non akademik dan nilai tambahan yang dikeluarkan oleh Dinas, bagi pendaftar melalui jalur prestasi
- Calon Peserta Didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran dan disimpan sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.
Jadwal Seleksi PPDB Karanganyar 2024:
- Pendaftaran dan seleksi: 4, 5, 8, 9 Juli 2024
- Analisis dan masa tenang: 10 Juli 2024
- Penetapan hasil seleksi: 11 Juli
- Daftar ulang: 15-16 Juli 2024.
4 SMP Negeri di Karanganyar Jateng Ini Masih Kekurangan Murid, Diizinkan Buka Pendaftaran Offline |
![]() |
---|
3 Faktor ini Penyebab Belum Penuhnya Kuota PPDB Online SMPN 2 Colomadu di Karanganyar Jateng |
![]() |
---|
PPDB Online SMP Karanganyar Jateng, Kuota Siswa di SMPN 2 Colomadu Tak Terpenuhi, 55 Kursi Kosong |
![]() |
---|
PPDB Online SD Jalur Zonasi Ditutup, 2 Sekolah di Kota Solo Jateng Hanya Ada 1 Pendaftar |
![]() |
---|
Potret PPDB 2024 Solo Jateng, Masih Ada Anak Keluarga Miskin Belum Dapat Sekolah, Ini Langkah Disdik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.