Viral
Update Kasus Dugaan Piagam Palsu di PPDB SMA di Semarang Jateng, Bakal Dirilis Sabtu
Kasus dugaan piagam palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Jawa Tengah, belum diungkap hasil penyelidikannya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan piagam palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Jawa Tengah, belum diungkap hasil penyelidikannya.
Diketahui sebelumnya, dugaan itu merujuk pada piagam marching band internasional yang dijuarai SMPN 1 Semarang.
Baca juga: Nasib 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang yang Diduga Pakai Piagam Palsu, Kini Terancam Tereliminasi
Menurut keterangan yang diterima Disporapar Jateng, sekolah itu memang menjuarai perlombaan itu sebagai juara 3.
Namun menjelang masa penutupan pendaftaran PPDB pekan lalu didapati piagam penghargaan itu mencantumkan juara 1 dan digunakan untuk mendaftar di sejumlah sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Uswatun Hasanah bakal mengungkap hasil penyelidikan piagam palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Jawa Tengah paling lambat Sabtu (6/7/2024) besok.
"InsyaAllah nanti hari sabtu ya deadline-nya, semoga sudah selesai klarifikasi. Sehingga sebelum daftar ulang nanti, sudah kita sampaikan kepada Pak Gubernur kaitan klarifikasi," ujar Uswatun melalui telepon, Rabu (3/7/2024).
Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi pada Jumat (28/6/2024) dan sepakat membentuk Tim Gabungan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Tim APIP) untuk menyelidiki dugaan penggunaan piagam yang diragukan keabsahannya.
"Tim ini akan melakukan tugas melakukan pendalaman dan penelusuran piagam lomba yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Jadi sebelum ada hasilnya, kita belum berkomentar. Nanti kami sampaikan dulu pada pimpinan," imbuhnya.
Untuk itu pihaknya memasrahkan penyelidikan sepenuhnya kepada tim APIP hingga proses klarifikasi tuntas.
"Jadi penyelidikan itu bukan ranahnya inspektorat, penyelidikan itukan kepolisian ya. Jadi APIP itu melakukan klarifikasi. Dua hari ini melakukan klarifikasi ke Kota Semarang baik itu ke Wakaseknya, yang bersangkutan (pelatih marching band), ke kepala sekolahnya," bebernya.
Baca juga: Duduk Perkara Pemalsuan Piagam di PPDB Kota Semarang Jateng, Polisi: Sudah Penyelidikan
Sementara di petunjuk teknis (Juknis) tidak mengatur langsung sanksi bagi pelaku pemalsuan dokumen.
Menurutnya temuan dokumen yang tidak terbukti keabsahannya, akan menjadi pembahasan kepala sekolah, komite dan cabang dinas. Lalu mereka yang akan menentukan langkah yang akan diambil pada temuan itu.
"Seperti juga nilai ada 1-10, ada perangkingan begitu juga ketika ada pelanggaran dalam PPDB itu juga ada nilainya ya. Jadi ada batas minimal, ada batas maksimal gitu," jelasnya.
Dengan demikian sanksi baru akan dibahas ketika dugaan dokumen sudah resmi dinyatakan palsu setelah penyelidikan.
"Itu (sanksi) nanti akan dibahas ketika ada dokumen yang tidak sesuai," tegasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan agar CPD yang terlibat tetap mendapat perlindungan lantaran mereka masih berusia anak dan turut menjadi korban dalam insiden ini.
Uswatun menegaskan mereka tetap harus mendapat hak pendidikan.
(*)
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Viral Sosok Sahdan Ketua RT Gen Z Kelahiran 2005, Disamakan dengan Wapres Gibran, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Viral Dikha Penari Pacu Jalur Dinobatkan Jadi Duta Pariwisata Riau dan Dapat Beasiswa Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.