Berita Solo
PPDB SMAN/SMKN di Solo Jateng Tutup, Tak Ada Kursi Kosong, Peluang Diterima Bergantung Siswa Mundur
Daya tampung untuk SMA dan SMK yang jumlahnya 18 sekolah di Kota Solo memang tak memenuhi untuk bisa menampung total keseluruhan lulusan SMP.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pendaftaran calon peserta didik (CPD) baru untuk jenjang SMA dan SMK di Kota Solo telah ditutup sejak pekan lalu tepatnya pada Selasa (2/7/2024).
Sementara itu, daya tampung untuk SMA dan SMK yang jumlahnya 18 sekolah di Kota Solo memang tak memenuhi untuk bisa menampung total keseluruhan lulusan SMP.
Ditambah lagi untuk jenjang SMA/SMK, CPD dari luar kota juga bisa mendaftar melalui jalur prestasi menambah ketatnya persaingan masuk sekolah negeri di Kota Bengawan.
Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Edi Purwanto, mengatakan seperti halnya tahun lalu SMA/SMK negeri di Kota Solo masih menjadi rujukan calon siswa dari daerah lain.
Ketatnya persaingan masuk di SMA dan SMK negeri di Kota Solo juga bisa dilihat dari rata-rata nilai rapor pendaftar.
Dari 9 sekolah negeri baik SMA maupun SMK di Kota Solo, rata-rata untuk nilai rapor pendaftar bisa mencapai lebih dari 90. Untuk jenjang SMA sendiri, SMAN 9 Solo menduduki peringkat terbawah dengan rata-rata nilai rapor pendaftar mencapai 88.00. Sementara sekolah dengan rata-rata tertinggi diduduki oleh SMAN 1 Solo dengan nilai rapor mencapai 96.30.
Baca juga: Kata Gibran soal Perda Toleransi, usai Polemik Festival Kuliner Non Halal di Solo Jateng
“Memang pilihan yang bisa dipakai untuk CPD dari luar Kota Solo hanya satu yaitu jalur prestasi. Kalau jalur perpindahan orang tua bisa sih, tapi kan membutuhkan syarat khusus dan kuotanya terbatas,” ungkap Edi saat ditemui di kantornya, Senin (8/7/2024).
Edi menjelaskan keketatan PPDB jenjang SMA dan SMK di Kota Solo juga dipengaruhi oleh daya tampung sekolah yang tak bisa memenuhi semua lulusan SMP.
"Kalau bicara lingkup wilayah Solo. Di Solo itu ada 9 SMAN dan 9 SMKN. Untuk daya tampung memang masih terbatas, tidak bisa penuh untuk lulusan SMP masuk ke negeri baik SMA maupun SMK," kata dia.
Disinggung terkait apakah masih ada cara calon siswa yang ingin mendaftar meski telah ada pengumuman penerimaan. Edi menjelaskan masih ada jalur cadangan, namun hal tersebut diakui Edi hanya ketika ada situasi tertentu.
"Sistem cadangan itu sama seperti seleksi penerimaan itu. Jadi perangkingan dari batas kuota itu nanti dia yang masuk dalam cadangan. Itu kan mestinya bisa di lihat dari websitenya atau pihak sekolah bisa menghubungi," urainya.
"Prinsipnya di rangking, iya kalau ada (siswa) yang mundur itu nanti digantikan," pungkas Edi.
Sebagai informasi, daya tampung SMA Negeri di Solo dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN tahun ajaran 2021/2022 sebanyak 3.077 kursi, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) Nomor 421/05770 tentang Penetapan Daya Tampung Kelas X SMAN dan SMKN Provinsi Jateng 2021/2022.
Baca juga: Kirab Malam 1 Suro di Solo Jateng: 7 Kebo Bule Keraton Solo Jadi Cucuk Lampah, 14 Pusaka Ikut Diarak
Sedangkan untuk jalur dan daya tampung PPDB SMKN di Jateng berdasarkan SK Kepala Disdikbud Jateng Nomor 421/05695 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan PPDB SMAN dan SMKN Provinsi Jateng 2021/2022, rancangannya tidak ada perubahan seperti atau sama seperti sebelumnya.
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.