Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Sejarah Tugu Batas Wilayah Antara Keraton Solo dengan Yogyakarta di Klaten Jateng, Solo Lebih Dahulu

Tugu batas Kota milik Keraton Solo lebih dahulu dibangun daripada Tugu pembatas Keraton Yogyakarta.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Tugu tapal batas Keraton Solo dengan Keraton Yogyakarta di di Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. 

Namun demikian, Belanda melakukan intervensi Keraton setelah terjadinya Perang Diponegoro. Karena menderita kerugian sangat besar akibat perang.

Dikutip L.G. Jabbar dalam skripsinya di Universitas Negeri Yogyakarta berjudul Perjanjian Klaten 1830: Dampaknya pada Kasultanan Yogyakarta (2016), pasal pertama perjanjian itu menyatakan:

Untuk menetapkan batas pemisah yang dibuat umum dan permanen, pada hari ini dan untuk seterusnya daerah Pajang dan Sukowati menjadi milik Paduka Susuhunan dan daerah Mataram dan Gunung Kidul menjadi daerah Paduka Sultan Yogyakarta (hlm. 63).

Bangunan yang dijadikan penanda adalah Tugu Tapal Batas yang berada di antara lereng pegunungan daerah Klaten dan Gunung Kidul. Pendirian tugu ini didasari pasal ketiga yang berbunyi:

Garis batas antara daerah Pajang dan Gunung Kidul adalah lereng pegunungan selatan di sisi utaranya. Di sepanjang lereng ini sejauh mungkin dan untuk menegaskannya, tonggak dan pohon menjadi petunjuknya (hlm. 63).

Sampai hari ini, tugu tersebut menjadi penanda perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved