Uniknya Pencurian di Semarang, Dorong Motor Korban 1 Km, Baru Dipakai Usai Panggil Tukang Kunci
Pria asal Limbangan Kabupaten Kendal itu mencuri motor dengan cukup mudah yakni hanya menuntun pulang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Tersangka pencurian motor Sachid saat di Mapolrestabes Semarang. Pria asal Limbangan Kendal itu mengaku mencuri motor hanya untuk kebutuhan pribadi.
"Iya, kami tangkap tersangka di tempat kerjanya di sebuah kos di Jalan Gondang Barat, Tembalang, Jumat (21/6/2024)," ungkap Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan, Rabu (10/7/2024).
AKP Ardi mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh tersangka bermula ketika korban memarkirkan motornya di halaman SD Bulusan tanpa dikunci stang lalu ditinggal ibadah salat jumat.
Selepas salat jumat motor ternyata sudah raib sehingga korban melaporkan kasus ini ke Kepolisian.
"Ya modus tersangka cukup menuntun motor yang tidak dikunci setang dengan memanfaatkan kondisi sekitar yang lengang," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Sachid dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Video Bendera One Piece Berkibar di Puncak Lawu Karanganyar, Pemilik Akun : Unggahan Lama Sejak Mei |
![]() |
---|
Waspada Cuaca Esktrem di Solo Raya, Musim Kemarau Tahun ini Lebih Pendek |
![]() |
---|
3 Fakta Viralnya Penampakan Kuntilanak di Pracimantoro Wonogiri, Camat Duga Plastik Tertiup Angin |
![]() |
---|
Geger Video Penampakan Mbak Kunti di Pracimantoro Wonogiri, Kebenarannya Belum Terungkap |
![]() |
---|
PLN bersama YBM Wujudkan Kemandirian Pangan dengan Salurkan Bantuan Alat dan Bibit Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.