Uniknya Pencurian di Semarang, Dorong Motor Korban 1 Km, Baru Dipakai Usai Panggil Tukang Kunci
Pria asal Limbangan Kabupaten Kendal itu mencuri motor dengan cukup mudah yakni hanya menuntun pulang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Tersangka pencurian motor Sachid saat di Mapolrestabes Semarang. Pria asal Limbangan Kendal itu mengaku mencuri motor hanya untuk kebutuhan pribadi.
"Iya, kami tangkap tersangka di tempat kerjanya di sebuah kos di Jalan Gondang Barat, Tembalang, Jumat (21/6/2024)," ungkap Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan, Rabu (10/7/2024).
AKP Ardi mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh tersangka bermula ketika korban memarkirkan motornya di halaman SD Bulusan tanpa dikunci stang lalu ditinggal ibadah salat jumat.
Selepas salat jumat motor ternyata sudah raib sehingga korban melaporkan kasus ini ke Kepolisian.
"Ya modus tersangka cukup menuntun motor yang tidak dikunci setang dengan memanfaatkan kondisi sekitar yang lengang," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Sachid dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Sekda Jateng Sumarno Lepas Kontingen Pornas Korpri, Tekankan Integritas dan Sportivitas |
![]() |
---|
Lurah Banaran Ungkap Fakta di Balik Kejar-kejaran Mobil Misterius di Sukoharjo yang Buat Warga Panik |
![]() |
---|
Dyana, Saksi Mata Aksi Kejar-kejaran Mobil Diduga Debt Collector di Sukoharjo : Ngebut Banget! |
![]() |
---|
Kejar-kejaran Mobil Diduga Debt Collector di Sukoharjo, Warga Sempat Teriaki Maling dan Lempar Batu |
![]() |
---|
Setelah Bikin Heboh di Baki Sukoharjo, Aksi Kejar-kejaran Diduga Debt Collector Meluas hingga Grogol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.