Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelajar Sragen Tewas Latihan Bela Diri

5 Fakta Tewasnya Pelajar di Sragen Jateng saat Latihan Bela Diri : Ada Pertarungan, Terpukul di Dada

Sebelum latihan digelar, diadakan pertarungan kecil di lokasi tersebut. Dimana korban akhirnya tersungkur setelah menerima pukulan di dada.

Istimewa/Tangkap layar Story akun Instagram @smpn2miri
Ucapan belasungkawa SMPN 2 Miri terhadap siswanya M. Jaiz Andika Putra (15) yang meninggal dunia saat latihan bela diri 

Akibat diduga pukulan yang diterimanya dari senior pada bagian dada saat melakukan latihan, korban tersungkur.

Korban sempat dilarikan ke IGD RSUD dr Soeratno Gemolong, Kabupaten Sragen, namun sayang nyawanya tak tertolong.

Diduga korban sudah meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.

"Korban sempat dibawa ke RSUD Gemolong, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit," jelas Wikan.

4. Keluarga Tak Terima

Pihak keluarga yang tak terima lantas melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Sragen

Kapolsek Miri Iptu Prayitno mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam membenarkan kabar tersebut.

Dia mengaku, saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Sragen.

Baca juga: 5 Fakta Pria Ribut dengan Pengendara Mobil di Ungaran Jateng, Kedua Pihak Sepakat Damai

"Kini sedang ditangani Polres," singkat dia.

Polisi juga telah melakukan autopsi terhadap tubuh jenazah korban di RSUD dr Moewardi Solo.

"Jenazah sudah dilakukan autopsi dan dikembalikan ke keluarga dan kita menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim medis," kata Wikan, Minggu (14/7/2024).

5. 6 Saksi Diperiksa

Lebih lanjut, polisi juga memeriksa para saksi dalam kejadian tersebut.

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam mengatakan, pihaknya juga memeriksa para saksi atas kejadian tersebut.

Ia menyebut, pihaknya sudah memanggil 6 orang untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut .

"Kami masih memeriksa saksi-saksi berjumlah 6 orang dan masih kita dalami, korban dan para saksi masih dibawah umur," kata Wikan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved