Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

3 Fakta Baru Polemik 69 Piagam Palsu di PPDB Semarang Jateng, 7 Siswa Tetap Lolos PPDB SMAN/SMKN

Kasus temuan tindakan pemalsuan piagam di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 masih terus ditelusuri.

TribunJateng/Istimewa
Ilustrasi piagam palsu. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus temuan tindakan pemalsuan piagam di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 masih terus ditelusuri.

Diketahui, sejumlah calon peserta didik itu menggunakan piagam prestasi marching band di Malaysia yang mencantumkan juara 1 untuk mendaftar PPDB di sekolah itu.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024, Wali Murid Kini Justru Balik Lakukan Demo

Padahal semestinya piagam yang mereka miliki dalam lomba itu ialah juara 3.

Panitia pun menilai piagam tersebut tidak dapat dipakai atau tidak bernilai untuk lolos PPDB karena tidak sesuai dengan kejuaraan yang sesungguhnya diraih oleh CPD.

Terkait perkembangan kasus ini, berikut TribunSolo rangkum sejumlah faktanya.

1. Total 69 Piagam Palsu Dianulir, 7 Siswa Tetap Lolos PPDB SMAN/SMKN di Semarang

Sebanyak 69 calon peserta didik (CPD) yang mendaftar seleksi masuk SMAN/SMKN di Semarang menggunakan piagam palsu telah dianulir atau dibatalkan poin perolehan dari piagam itu.

Namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan, 7 CPD tetap lolos di seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN/SMKN karena nilai rapornya sudah memenuhi untuk syarat masuk di sekolah tujuannya.

"Insyallah tidak (ada CPD pengguna piagam palsu yang lolos dan melakukan daftar ulang). Dari 69 CPD, ada 7 yang lolos karena setelah piagam dianulir, nilai rapor cukup. Cuma belum bisa tahu apa sudah daftar ulang semua," ujar Uswatun melalui pesan singkat, Jumat (12/7/2024).

Berdasarkan jadwal PPDB, hari ini, Jumat (12/7/2024) merupakan hari terakhir melakukan daftar ulang bagi CPD yang dinyatakan lolos seleksi PPDB.

Bagi yang tidak melakukan daftar ulang, maka dinyatakan gugur dan kuotanya diberikan ke CPD cadangan.

2. Naik ke Tahap Penyidikan, Saksi Kunci Kembali Mangkir

Jajaran Polrestabes Semarang telah menaikkan status penanganan kasus temuan piagam palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024 ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, telah memeriksa 12 saksi dari pihak sekolah SMPN 1 Semarang, komite, dan sejumlah wali murid yang menggunakan piagam palsu tersebut.

Namun, saksi penting yakni pelatih marching band berinisial S masih mangkir hingga panggilan kedua polisi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved