Viral

Bukan Politik, Duet Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Menteri AHY di Jateng, Berantas Mafia Tanah

Polda Jateng mengungkap kasus mafia tanah dengan nilai kerugian hingga triliunan rupiah. Kasus ini diungkap bersama Menteri AHY.

Istimewa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Menteri ATR BPN mengungkap kasus mafia tanah terbesar di Grobogan dengan kerugian mencapai Rp 3,4 triliun. 

TRIBUNSOLO.COM - Kolaborasi antara Polda Jateng dan Kementerian ATR/BPN dilakukan di Jateng. 

Dalam kasus ini, Polda Jateng melakukan penindakan pada mafia tanah

Tak main-main, mereka mengungkap hingga lima kasus mafia tanah di Jateng. 

Nilai kerugiannya mencapai triliunan. 

“Pengungkapan kasus mafia tanah oleh Polda Jateng bentuk jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah, Pengungkapan ini akan mendorong perekonomian nasional di Jateng “ ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Mapolda Jateng pada Senin (15/7/2024), Pagi.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, tahun kemarin usaha mereka dalam memberantas mafia tanah juga tak main-main. 

Mereka tahun 2023 kemarin mendapat Pin Emas atas keberhasilan ungkap Kasus Mafia Tanah. 

Polda Jateng tidak mengendur, tahun 2024 ini mereka bisa mengungkap lima kasus mafia tanah.

Tiga kasus telah ditetapkan enam orang sebagai tersangka.

Sementara, satu tersangka telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan. 

Kapolda menjelaskan bahwa kasus dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai kerugian mencapai Rp 3,4 triliun, sementara kerugian sebesar Rp1,8 miliar terjadi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.

Pengungkapan ini merupakan yang terbesar secara nasional.

Baca juga: Respons Irjen Pol Ahmad Luthfi Banyak Spanduk Dukung Maju Pilgub Jateng: Aspirasi Masyarakat

“Ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah yang terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian negara” terang Irjen Pol Ahmad Luthfi

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengapresiasi Polda Jawa Tengah

Dia mengatakan, penting untuk memberikan rasa aman ke masyarakat, apalagi soal urusan tanah dan tata ruang di Indonesia. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved