Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib Siswa Terlibat Piagam Palsu di Seleksi PPDB Jateng, 30 Siswa Terpaksa Daftar Sekolah Swasta

Kasus temuan tindakan pemalsuan piagam di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 berbuntut panjang.

TribunJateng/Istimewa
Ilustrasi piagam palsu. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus temuan tindakan pemalsuan piagam di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 berbuntut panjang.

Pada kasus tersebut ada 69 calon peserta didik yang menggunakan piagam prestasi marching band di Malaysia yang mencantumkan juara 1 untuk mendaftar PPDB di sekolah itu. Padahal semestinya piagam yang mereka miliki dalam lomba itu ialah juara 3.

Baca juga: 3 Fakta Baru Polemik 69 Piagam Palsu di PPDB Semarang Jateng, 7 Siswa Tetap Lolos PPDB SMAN/SMKN

Kabar terbarunya diketahui sebanyak 30 calon peserta didik (CPD) yang terlibat piagam palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 memutuskan untuk mendaftar ke sekolah swasta.

Sementara, sebagian lainnya masih memperjuangkan hasil seleksi PPDB Jateng.

Salah satu perwakilan wali murid SMPN 1 Semarang, Indah mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab setiap orangtua untuk menyekolahkan anaknya.

Sehingga keputusan untuk menyikapi polemik piagam palsu dan memasukkan anaknya ke sekolah swasta atau tetap memperjuangkan untuk masuk sekolah negeri kembali kepada setiap orangtua.

"Lebih dari 30 ya yang daftar swasta, saya memaklumi yang sudah mendaftarkan anak-anaknya ke swasta, itu merupakan tanggung jawab mereka," ujar Indah usai audiensi dengan Wali Kota Semarang, Minggu (15/7/2024).

Usulan mengganti piagam prestasi juga ditolak

Kendati demikian, pihaknya dengan sekitar 30 wali murid lainnya masih terus memperjuangkan upaya untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri yang diiinginkan.

Apalagi mereka yakin bila CPD dan wali murid sama sekali tidak bersalah dan tidak mengetahui pemalsuan piagam itu.

Usulan untuk mengganti piagam prestasi yang lainnya atau menjadikan 69 CPD itu sebagai peserta cadangan juga telah ditolak Disdikbud Jateng. 

"Beberapa dari kami bertahan menunggu hasilnya. Kami tetap punya tanggung jawab menyekolahkan anak-anak di mana pun itu. Luka pasti, enggak cuma anak-anak, tapi harus sekolah," tuturnya.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024, Wali Murid Kini Justru Balik Lakukan Demo

Dia menjelaskan, anak-anaknya mengikuti ekstrakurikuler itu sejak kelas VII.

Pelatih berinisial S juga memberitahu mereka bila murid-murid mendapat juara 1 dalam perlombaan itu. Namun pada hari terakhir pendaftaran atau verifikasi berkas 27 Juni 2024, pihaknya mendapat info piagam itu tidak sah dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan pariwisata (Disporapar) Jateng karena sebelumnya pelatih mengajukan legalisir piagam itu ke Disporapar.

Mereka baru mendapati kebenaran bila juara yang diperoleh anak-anak dari perlombaan vitual di Malaysia itu juara 3.

Hal itu akhirnya membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menganulir poin piagam itu.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved