Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Prosedur dan Biaya Sewa Shelter Manahan Solo Jateng, Masyarakat Sampaikan Keluhan di IG Pemkot Solo

Informasi itu dibagikan lewat postingan pada Rabu, 17 Juli 2024. Berikut informasi singkat yang dibagikan Instgaram Pemkot Solo:

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
YouTube
Shelter Manahan Solo 

TRIBUNSOLO.COM - Akun Instagram resmi Pemkot Solo @pemkot_solo membagikan informasi mengenai prosedur sewa shelter Manahan.

Informasi itu dibagikan lewat postingan pada Rabu, 17 Juli 2024.

Berikut informasi singkat yang dibagikan Instgaram Pemkot Solo:

Prosedur Permohonan izin Sewa Shelter Manahan

1. Pemohon mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta
2. Surat permohonan dilampirkan dengan fotocopy KTP dan KK serta mencantumkan nomor telepon pemohon yang dapat dihubungi
3. Berkas tersebut dikirim langsung ke Kantor Dinas Perdagangan Kota Surakarta yang beralamatkan di Komplek Balaikota Jl Jen. Sudirman No.2

Baca juga: Sebelum Pindah ke Jakarta, Gibran Bakal Temui FX Rudyatmo yang Dianggap Mentornya: Kalau Diizinkan

Postingan Instagram Pemkot Solo tersebut langsung ramai dikomentari warga.

Tak sedikit yang menanyakan soal biaya sewa shelter manahan.

Namun admin akun IG @pemkot_solo, memberikan jawaban untuk langsung mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kota Surakarta.

Seorang netter juga menanyakan apakah harus ber-KTP Solo agar bisa menyewa shelter di Manahan.

"Berapa hrga sewa ? Dan apakah harus warga surakarta min ??" tanya netter.

"iya kak, untuk info lebih lanjut bisa silahkan datang langdung ke dinas perdagangan kak" jawab admin @pemkot_solo.

Netter lain juga menanyakan apakah pengajuan sewa tak bisa online saja, dan adim @pemkot_solo menjawab "saat ini belum bisa kak".

Baca juga: Cara Masuk Pracima Tuin di Pura Mangkunegaran, Tempat Wisata yang Instagramable di Solo Jateng

Sementara itu, sejumlah netter lain mengeluhkan sudah datang ke dinas terkait, namun shelter Manahan disebut sudah penuh.

Berikut beberapa komentarnya:

"Sudah dari 3tahun lalu, tapi ga ada jawaban. Terus katanya harus nembusi ketua paguyuban dulu bayar lagi baru bisa dapet. capek bolak balik ke dinas perdagangan, selalu bilang "shelter penuh""

"Yg sebelum renovasi sdh jualan di manahan aja sekarang gak bisa jualan krn kehabisan quota. Kok sekarang di woro2 msh ada tempat. @pemkot_solo @gibran_rakabuming"

Ada pula yang menyarankan agar akun @pemkot_solo memberikan informasi yang lebih lengkap agar efisien.

"Saran njih. Harusnya info komplit, dari berkas, harga sewa, biaya dll dishare sekalian . Jadi kita penyewa bisa menghitung modal, sewa dan hasil.terima kasih".

(*)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved