Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang Mulai dari Pemerasan, Gratifikasi, Sampai Pengadaan Barang & Jasa
Terjadi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Terjadi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam perkara ini perbuatan tersangka diduga melanggar pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Selama 10 Jam, Berujung Bawa Keluar 2 Koper
“Perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Menurut Asep, KPK hanya menerbitkan satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) meskipun perbuatan yang dilakukan diduga melanggar tiga pasal.
Sebab, para pelaku dalam perkara merupakan orang yang sama.
Karena itu, KPK tidak membagi perkara dugaan korupsi di Semarang ke dalam klaster-klaster yang berbeda.
“Jadi tidak klasternya. Karena pelakunya memang orangnya yang sama, subyek hukumnya sama,” ujar Asep.
“Jadi ini tetap nanti satu Sprindik dengan tersangkanya orang tersebut,” tambahnya.
Baca juga: Ternyata Tak Hanya Kantor, Rumah Pribadi Wali Kota Semarang Mbak Ita Juga Digeledah KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penyidik menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, pada hari ini, Rabu.
Meski demikian, hasil upaya paksa itu baru akan diumumka setelah penggeledahan selesai.
"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
(*)
Di Solo, MAKI Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Kuota Haji, Minta Segera Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Kaesang Bakal ke Solo untuk Temui Jokowi, Tanyakan Sikap Soal Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Di Solo, Jokowi Respons OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer, Singgung Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, 8 Bulan Lalu Diingatkan Jokowi di Solo agar Tak Korupsi |
![]() |
---|
Jokowi di Solo Berpeluang Dipanggil KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.