Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Maling Nmax di Karanganyar Jateng, Sempat Keliling Kampung, Sebelum Gondol Motor Pariyem

Pria pencuri Nmax di Karanganyar ditangkap polisi. Satu orang masih dalam pencarian.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
dok TribunSolo.com
Foto Ilustrasi. 

"Tersangka tersebut yang berada di wilayah Semarang, tepatnya di daerah Gunungpati," ucap dia.

Kemudian dalam Interogasi terhadap tersangka atas nama dwi hartanto, tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap 1 motor merk Yamaha Nmax, dengannni AD 4658 BBF tahun 2022, warna Hitam.

Sementara itu, temannya kini dimasukkan daftar pencarian orang (DPO). 

Kemudian terhadap tersangka dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti.

"Tersangka memiliki niat untuk memiliki motor itu, dan mereka akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUH Pidana dan atau 363 ayat 1 ke 4e KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," pungkas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved