Berita Karanganyar
Maling Nmax di Karanganyar Jateng, Sempat Keliling Kampung, Sebelum Gondol Motor Pariyem
Pria pencuri Nmax di Karanganyar ditangkap polisi. Satu orang masih dalam pencarian.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
"Tersangka tersebut yang berada di wilayah Semarang, tepatnya di daerah Gunungpati," ucap dia.
Kemudian dalam Interogasi terhadap tersangka atas nama dwi hartanto, tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap 1 motor merk Yamaha Nmax, dengannni AD 4658 BBF tahun 2022, warna Hitam.
Sementara itu, temannya kini dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian terhadap tersangka dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti.
"Tersangka memiliki niat untuk memiliki motor itu, dan mereka akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUH Pidana dan atau 363 ayat 1 ke 4e KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," pungkas dia.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Karanganyar
Meski Baru Menjabat, Bupati dan Wabup Karanganyar Tak Open House Saat Momen Lebaran: Terkendala Dana |
![]() |
---|
Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar Akibatkan Hilangkan Satu Dusun |
![]() |
---|
Bikin Kaya Mendadak Warga Karanganyar, Bendungan Jlantah Ini Belum Rampung Dibangun, Kapan Selesai? |
![]() |
---|
Begini Proses Pembangunan Bendungan Jlantah yang Buat Warga Karanganyar Jadi Kaya Mendadak |
![]() |
---|
Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Jlantah Karanganyar, Warga Pakai Uangnya untuk Beli Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.